JAMBI,Populisnews.com – Tiga Gabungan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) terdiri dari Elang, LSM Gasak dan LSM Semut Merah gelar unjuk rasa di depan Kejati Jambi, Pada Rabu (18/09/2025)
Dalam aksi damai didepan kantor Kejati Jambi gabungan LSM meminta Aparat Penegak Hukum agar mengambil alih kasus Penerangan Jalan Umum (PJU) di Dinas Dishub Kabupaten Kerinci yang merugikan negara hingga 2,7 Milyar.
Dalam aksi massa yang terdiri dari gabungan LSM membentangkan spanduk dan poster berisi kecaman serta desakan agar Kejati Jambi tidak tebang pilih dalam mengusut kasus Penerangan Lampu Jalan (PJU) di Kabupaten Kerinci. Massa menilai ada indikasi keterlibatan sejumlah oknum pejabat dan politisi yang hingga kini belum tersentuh hukum.
“Kami mendesak Kejati Jambi bertindak tegas, jangan hanya berhenti pada pelaksana teknis.Kalau sampai pejabat DPRD 13 orang dan sekwan tidak ditersangkakan, kita akan lanjut aksi di kejagung.Publik ingin melihat penegakan hukum yang transparan dan adil,” ujar Aldi koordinator aksi dalam orasinya.
Kasus dugaan korupsi proyek PJU ini mencuat sejak beberapa waktu lalu setelah adanya laporan adanya mark-up anggaran dan dugaan pengembalian fee proyek. Proyek PJU tersebut melibatkan pengadaan serta pemasangan lampu penerangan di sejumlah wilayah di Provinsi Jambi dengan nilai mencapai miliaran rupiah.
Sejumlah nama politisi dan oknum pejabat daerah sempat disebut-sebut terlibat dalam kasus ini. Namun, hingga kini, proses hukum dinilai belum menyentuh aktor-aktor besar di balik proyek tersebut. Hal ini yang memicu keresahan masyarakat sipil dan mendorong aksi gabungan LSM.
Sikap Kejati Jambi
Perwakilan Kejati Jambi,Noli yang menemui peserta aksi berjanji akan menyampaikan aspirasi tersebut kepada pimpinan serta menegaskan bahwa proses hukum terkait kasus PJU masih berjalan sesuai prosedur.
“Kami menerima masukan dari masyarakat. Semua laporan akan diproses sesuai mekanisme hukum yang berlaku. Kami pastikan penanganan kasus ini dilakukan secara profesional,” kata noli perwakilan Kejati.
Aksi berlangsung tertib dan mendapat pengawalan ketat aparat kepolisian hingga massa membubarkan diri pada siang hari. (Yudi)