KERINCI,Populisnews.com – Warga Desa Belui, Kecamatan Depati Tujuh, Kabupaten Kerinci, mengaku kecewa atas tindakan petugas PLN Cabang Sungai Penuh yang dinilai arogan saat melakukan pemutusan aliran listrik di rumah warga.
Mereka menilai tindakan pencabutan sambungan meteran dilakukan tanpa pemberitahuan terlebih dahulu dan terkesan semena-mena.
Salah satu warga, Toni, keluarga dari pemilik meteran Irwandri, mengungkapkan kekesalannya atas kejadian tersebut.
“Kami heran, meteran listrik di rumah orang tua saya tiba-tiba dicabut tanpa ada pemberitahuan. Seharusnya pihak PLN memberi tahu dulu, jangan main cabut saja. Kami memang telat bayar, tapi baru satu minggu, bukan satu bulan,” ujar Toni kepada media ini, Selasa (28/10/2025).
Ia menambahkan, selama ini keluarganya rutin membayar tagihan listrik tepat waktu. Namun, ironisnya, saat orang tuanya sedang tidak di rumah, petugas datang dan langsung mencabut aliran listrik.
“Kami tahu dari tetangga saat magrib. Katanya petugas datang dan langsung cabut. Padahal tetangga sudah sempat bilang, jangan dulu, mereka tidak pernah menunggak. Kalau perlu biar kami yang bayarkan duluan,” tambahnya.
Hal serupa juga dialami oleh Yosen, warga Desa Belui lainnya.
“Di rumah orang tua kami juga begitu. Petugas datang tanpa pemberitahuan, langsung putus aliran listrik. Bahkan sempat mencabut MCB, baru kemudian disambung lagi,” ujarnya kesal.
Menurut Yosen, masyarakat bukan menolak aturan, namun berharap petugas PLN bersikap lebih manusiawi dan komunikatif sebelum melakukan tindakan pemutusan.
“Kami paham ada aturan soal penunggakan, tapi kalau baru seminggu telat, masa langsung dicabut? Harusnya ada surat pemberitahuan dulu,” katanya.
Berdasarkan aturan PLN, pemutusan sambungan listrik dilakukan secara bertahap:
Tunggakan 1 bulan: Pemutusan sementara melalui pencabutan MCB (Miniature Circuit Breaker).
Tunggakan 2 bulan: Petugas dapat mencabut kWh meter dan memutus aliran dari tiang listrik.
Tunggakan 3 bulan: Pelanggan akan dihapus dari daftar pelanggan aktif, dan instalasi listrik dicabut permanen. Untuk pemasangan ulang, pelanggan harus mendaftar baru.
Sementara itu, salah seorang petugas PLN Sungai Penuh, Nugraha Gerry, saat dikonfirmasi, menyebutkan dirinya hanya bertugas mencatat meteran pelanggan.
“Kalau soal pemutusan arus listrik, bukan bagian saya, Pak. Tugas saya hanya mencatat meter. Untuk informasi lebih lanjut, sebaiknya langsung ke kantor PLN agar lebih jelas,” ujarnya singkat.
Warga berharap pihak PLN Cabang Sungai Penuh dapat memberikan klarifikasi resmi dan meninjau kembali tindakan petugas di lapangan, agar kejadian serupa tidak terulang dan kepercayaan masyarakat tetap terjaga. (Yudi)

