KERINCI,Populisnews.com – Aksi cepat dan kolaborasi lintas daerah antara aparat kepolisian akhirnya membuahkan hasil. Unit Opsnal Satreskrim Polres Kerinci bersama Tim Resmob Polda Jambi berhasil melakukan back up terhadap Satreskrim Polrestabes Makassar dalam pengungkapan kasus penculikan anak yang sempat menghebohkan warga Makassar, Sulawesi Selatan.
Dua pelaku berhasil dibekuk di Kota Sungai Penuh, Provinsi Jambi, Jumat (7/11/2025).
Kasus ini berawal dari laporan orang tua korban, inisial B, yang dilaporkan hilang pada Minggu, 2 November 2025, di kawasan taman Pakui, Makassar. Saat itu, korban tengah bermain di taman sementara orang tuanya beraktivitas di lapangan tenis terdekat. Setelah dua jam, korban tak lagi terlihat dan dinyatakan hilang.
Berdasarkan hasil penyelidikan mendalam, tim Polrestabes Makassar menemukan fakta mencengangkan: korban ternyata telah dijual oleh pelaku awal di Yogyakarta kepada sepasang suami istri asal Jambi, yakni :
Adefrianto Syahputra S (36), warga Kampung Baru 2 Pasar Bangko, Kabupaten Merangin, dan
Mery Ana (42), warga Jalan Tembesu, Kabupaten Merangin.
Kedua pelaku kemudian melarikan diri ke wilayah Kota Sungai Penuh, Jambi. Tim gabungan dari Satreskrim Polres Kerinci, Resmob Polda Jambi, dan Polrestabes Makassar segera melakukan pengejaran.
Setelah dilakukan penyelidikan intensif, pada Jumat siang sekitar pukul 13.30 WIB, tim berhasil mengamankan kedua pelaku di sebuah penginapan dekat Masjid Raya, Kelurahan Pasar Sungai Penuh.
Dari hasil interogasi, kedua pelaku mengakui telah menjual anak korban kepada Suku Anak Dalam di Desa Mentawak, Kabupaten Merangin, dengan harga mencapai Rp80 juta.
Tak butuh waktu lama, tim gabungan segera bergerak ke Kabupaten Merangin untuk mencari keberadaan korban. Upaya keras tersebut akhirnya membuahkan hasil korban (B) berhasil ditemukan dalam keadaan selamat dan kini telah diamankan di Polres Merangin untuk proses lebih lanjut.
Kasus ini menjadi perhatian besar publik karena melibatkan jaringan lintas provinsi dan dugaan perdagangan anak. Keberhasilan pengungkapan ini merupakan bukti nyata koordinasi cepat antar satuan kepolisian di berbagai daerah.
(Yudi)

