Dumai,populisnews.com - Wali Kota Dumai H. Paisal menghadiri Penandatanganan Perjanjian Kerjasama dengan Kepala Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Riau Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem, Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), di Ruang Rapat Wan Dahlan Ibrahim, Senin (7/11).
Perjanjian kerjasama ini mengenai rencana pembangunan embung dan sarana pendukungnya dalam rangka mitigasi rencana di Taman Wisata Alam Sungai Dumai yang pembangunannya sudah lama direncanakan oleh Pemerintah Kota Dumai.
Kepala BKSDA Provinsi Riau Genman Suhefti Hasibuan, S.Hut., M.M menyebutkan bahwa pembangunan embung tersebut akan direalisasikan karena pihak dari Kementrian Lingkungan sudah menyetujui untuk pembangunannya.
"Pembangunan embung ini pembangunan strategis yang tak terelakkan. Fungsinya sebagai tempat penampungan air ketika musim hujan dan sebagai tata kelola air. Persoalan yang selama ini terjadi di Kota Dumai adalah banjir karena tidak ada penampung air. Sekarang, atas izin Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan maka kami dari BKSDA bersepakat agar di taman wisata sungai Dumai bisa dijadikan tempat lokasi penampungan air (embung)," ucapnya.
Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota Dumai H. Paisal mengucapkan terima kasih kepada pihak Kementrian Lingkungan Hidup karena pembangunan embung yang selama ini telah direncanakan oleh Pemerintah Kota Dumai dapat terealisasi.
"Kami mengucapkan terima kasih kepada Pihak Kementrian Lingkungan Hidup karena pembangunan embung ini telah lama kami rencanakan dapat terealisasi, kami juga masih ada rencana lagi untuk pembangunan hutan bakau nantinya, untuk proses kebun binatang saat ini sudah berjalan mudah-mudahan ini juga dapat terealisasi, karena Kota Dumai mempunyai lokasi yang cukup strategis yang dimana ini dapat juga meningkatkan potensi wisata Kota Dumai juga," harapnya.(*)