Diduga Korupsi Penerima Banpol PP 2021, Tim Tipikor Polres Rohil Geledah Kantor Sat Pol PP

Diduga Korupsi Penerima Banpol PP 2021,  Tim Tipikor Polres Rohil Geledah Kantor Sat Pol PP
Penyidik Tipikor Polres Rohil geledah kantor Sat PP Rohil, Selasa (14/3/23)

Rohil,populisnews.com - Tim Tipikor Sat Reskrim Polres Rohil mendatangi Kantor Sat PP Rohil, melakukan penggeledahan,  Selasa (14/3/23) Sekira Pukul 15.00 wib tepat di jalan lintas Kecamatan Batu 6  Bagansiapiapi, Kabupaten Rokan Hilir, Riau.

Berdasarkan Keterangan Tertulis Pengeledahan rumah dan tempat tertutup berdasarkan Springas dan lNomor : SP.DAH/03/II/2023 Reskrim Polres Rohil tanggal 15 Pebruari 2023. Serta Surat Penetapan Pengadilan Negeri Rokan Hilir Nomor : 49/PEN.PID/2023/PN RHL tanggal 01 Maret 2023.

Kapolres Rohil, AKBP Andrian Pramudianto, SIK.MSi melalui Kasat Reskrim Iptu Reza Fahmi, Selasa (,15/3/23) membenarkan adanya pengeledahan tersebut

"Pengeledahan terkait dugaan tindak pidana Korupsi pada Penerimaan Tenaga Kontrak/Honorer Banpol Sat Polisi pamong Praja Rohil TA 2021 lalu," Kata Iptu Reza Fahmi

Di  lokasi pengeledahan kata Reza lagi, tim penyidik di dampingi penghulu Bagan Punak meranti Normansyah, Kasat Pol PP Rohil H.Syafurizal dan beberapa PNS  Dinas Sat Pol dan honorer.

Adapun Personil melakukan pengeledahan dipimpin Ipda Martin Luther Munthe( Kanit III  Tipikor Sat Reskrim) Bripka Bambang, Hermanto, (Banit III Tipikor Sat Reskrim ) Bripka Cipta H.Tambak( Banit III Sat Reskrim) Briptu Dicky Wirian Lafari (Banit III Sat Reskrim).

Kasat Reskrim menjelaskan, beberapa ruang yang digeledah tersebut diantara ni ya ruang Tata Usaha (TU), gudang Arsip, ruang kerja Kasat PP Rohil dan Ruang Kerja  Sekretaris.

"Dari hasil pengeledahan diamankan Dokumen, lalu Bawa Kekantor Sat Reskrim Polres Rohil.guna proses penyidikan lebih lanjut," terang Reza Fahmi.(*)

Berita Lainnya

Index