Pekerja Migran Ilegal Marak di Dumai, Dir Intelkam Polda Riau Lakukan Langkah Antisipasi

Pekerja Migran Ilegal Marak di Dumai, Dir Intelkam Polda Riau Lakukan Langkah Antisipasi

Dumai,populisnews.com - Untuk mengantisipasi penyelundupan pekerja Migran di Kota Dumai, Direktorat Intelkam Polda Riau gelar sosialisasi soal pidana dan perlindungan tenaga migran, Jum'at (17/3/2023) lalu.

Dalam giat ini, Tim Dir Intelkam Polda Riau melakukan kerjasama dengan tokoh masyarakat Selinsing, Kelurahan Pelintung, Kecamatan Medang Kampai, Kota Dumai.

Kegiatan ini dilakukan mengingat pada Tahun 2023 ini telah terjadi 4  kasus terkait Pekerja Migran Indonesia Ilegal  di wilayah Kecamatan Medang Kampai Dumai.

Tokoh masyarakat Selinsing, Bustami mengaku sangat mendukung giat yang dilakukan Polri dalam upaya menekan angka kejahatan di Kota Dumai. Khususnya dalam menangani soal penyelundupan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke luar Negeri.
 


"Kita bersyukur, Tim Direktorat Intelkam Polda Riau juga mensosialisasikan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang tindak pidana perdagangan orang dan UU RI No 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia kepada Masyarakat. Dengan demikian masyarakat akan lebih mengetahui dampak dari tidak kejahatan tersebut," ungkap Bustami.

Hal yang sama juga disampaikan tokoh masyarakat Kecamatan Medang Kampai Dumai, Sapari. Dia sangat mengharapkan permasalahan Perdagangan Migran Indonesia Ilegal ini dapat diselesaikan secepat mungkin.

"Karena para pelaku tidak hanya mengirimkan PMI secara ilegal saja, tapi  ada indikasi bahwa kapal yang mengantarkan PMI Ilegal ke negara Malaysia, pada saat kembali juga membawa Narkoba. Jelas ini sangat merusak generasi muda Indonesia, khususnya generasi muda di wilayah Kecamatan Medang Kampai Kota Dumai. Provinsi Riau," pungkasnya.(*)
 

Berita Lainnya

Index