Dinilai Bisa Langgar KEJ, Pers Diminta Hati-Hati Ekspose Kehidupan Pribadi Seseorang

Dinilai Bisa Langgar KEJ, Pers Diminta Hati-Hati Ekspose Kehidupan Pribadi Seseorang

Pekanbaru,populisnews.com - Sekdaprov Riau, SF Hariyanto, nampaknya masih tetap jadi bahan perbincangan. Kendati telah melakukan klarifikasi tentang tudingan istri dan anaknya yang suka pamer kekayaan. Namun media mainstream baik lokal maupun nasional masih terus 'menggoreng' nya.

Dosen Program Studi Komunikasi dan Penyiaran Islam Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Ar-Ridha Bagansiapiapi, Noprio Sandi meminta pers agar bersikap hati-hati. Menurut dia, eskspose kehidupan pribadi pejabat pemerintah itu bisa melanggar Kode Etik Jurnalistik (KEJ).

"Kehati-hatian ini perlu, mengingat KEJ Pasal 9 menyebutkan, Wartawan Indonesia menghormati hak narasumber tentang kehidupan pribadinya, kecuali untuk kepentingan publik, sekali lagi, hati-hati dengan pasal ini,"  kata Noprio dalam pernyataannya, Senin (27/3/2023).

Kehati-hatian ini, menurutnya, dengan mempertimbangkan penafsiran dari pasal tersebut. Di mana, menghormati hak narasumber adalah sikap menahan diri dan berhati-hati.

"Jadi tidak ada salahnya pers di Riau khususnya, Indonesia pada umumnya untuk menahan diri, jangan sampai merembet kepada pelanggaran KEJ pasal lainnya, termasuk pers harus memiliki sikap berhati-hati," bebernya.

Penafsiran lain Pasal 9 KEJ ini, tambah Noprio, menyebutkan bahwa kehidupan pribadi adalah segala segi kehidupan seseorang dan keluarganya selain yang terkait dengan kepentingan publik. 

"Sekarang zamannya media sosial (medsos), jika narasumber atau seseorang yang keluarganya memposting sesuatu di media sosial, saya menilai itu kehidupan pribadi," ulas Noprio Sandi, yang berlatar belakang Magister Komunikasi, Konsentrasi Komunikasi dan Media, tamatan Universitas Riau.

Sekarang menurut Noprio Sandi, tinggal menganalisa, apakah kehidupan pribadi yang ada di medsos tersebut atau foto yang beredar di medsos tersebut terkait dengan kepentingan publik?.

Pengertian kepentingan publik menurut yang dia baca dari pendapat Soejono Soekanto adalah segala sesuatu yang diperuntukkan bagi upaya pemenuhan kebutuhan orang banyak atau masyarakat secara umum.

"Jadi, gaya hidup mewah istri atau anak SF Harianto apakah segala sesuatu yang perlu diekspose diperuntukkan bagi upaya pemenuhan kebutuhan orang banyak atau masyarakat Riau secara khususnya, atau masyarakat Indonesia secara umumnyanya?, perlu ditelaah lagi," tanyanya memperdalam.

Dari beberapa judul berita, Noprio Sandi menilai, tidak ada upaya pemenuhan kebutuhan orang banyak. "Itu penilaian saya," katanya.

Namun demikian, Noprio Sandi menilai, pers di Riau dan Indonesia sudah mulai ditakuti kalangan pejabat, karena, sedikit miring dalam artian ada tindakan pejabat dan keluarga agak melukai hati rakyat, pers mengeksposenya.

"Terima kasih untuk rekan-rekan pers di Riau dan Indonesia, mungkin ini pelajaran bagi sejumlah pejabat, agar tidak lagi mengumbar kemewahan, termasuk memposting diberbagai kemewahan di laman media sosial, termasuk untuk keluarganya, syukur-syukur asumsi pers, penampakan kemewahan kalangan pejabat dan keluarga itu melukai hati rakyat, takutnya ada intrik-intrik tertentu, bukan untuk kepentingan publik," tutup pemimpin redaksi sebuah media siber tersebut.(*)

Berita Lainnya

Index