Pekanbaru,populisnews.com - Dalam rangka Penyebarluasan Perda dan Produk Hukum Daerah Kota Pekanbaru, Anggota Komisi II DPRD Pekanbaru Hj Sri Rubiyanti, S.IP sambangi masyarakat yang ada di Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Sail, Senin (3/7/2023). Giat yang dilaksanakan di laman Ketua RT 03/RW 03 ini dihadiri ratusan masyarakat.
Rubiyanti dalam sambutannya lebih fokus menyampaikan soal hukum, khususnya tentang perlindungan hukum ibu dan anak. Meski tak sesuai dengan komisi yang dibidanginya, namun dalam hal ini ia membawa aktivis hukum Taufik Hidayat untuk membantu menjelaskan.
"Giat ini bukan bagian dari reses anggota dewan, akan tetapi sudah menjadi tugas dewan untuk disampaikan kepada masyarakat. Agar masyarakat melek hukum," ujar Rubiyanti kepada media sesaat setelah giat selesai.
Menurutnya, masalah-masalah hukum di keluarga sangat perlu disosialisasikan. Dengan demikian kekerasan dalam rumah tangga, khususnya kepada anak tidak terjadi lagi, setidaknya bisa diminimalisir.
"Terkadang masyarakat enggan untuk mengadu kepada KPAD karena malu, aib, dan lain sebagainya. Padahal ini harus diselesaikan melalui jalur hukum. Misal, korban sodomi jika tidak diberi pembinaan, maka dia akan menjadi pelaku nantinya," ucap Taufik yang mendampingi Rubiyanti.
Padahal, lanjut Taufik, Komisi Perlindungan Anak akan menjaga privasi masyarakat yang tersandung kasus-kasus di internal keluarga.
Peduli KWT
Dalam kesempatan itu, Rubiyanti juga memberikan semangat kepada ibu-ibu kelompok tani yang banyak hadir.
Wanita murah senyum ini memberi sinyal kepada seluruh Kelompok Tani yang ada di Kecamatan Sail, seperti Kelompok Wanita Tani (KWT) untuk bisa mengembangkan usahanya dengan cara bergandeng tangan dengan pemerintah.
"Tidak hanya dari dinas, pemko dan Pemprov pun akan memberi bantuan kepada kelompok tani. Jadi, walau suatu kelompok sudah mendapat bantuan, jangan takut untuk tidak dapat bantuan lagi. Teruslah berusaha untuk mengembangkan kelompok masing-masing," ungkap Rubiyanti.(sir)