Dumai,populisnews.com - Untuk membantu masyarakat soak pelayanan arsip terutama surat tanah, Camat Bukit Kapur Kota Dumai, Agus Gunawan S.Sos mengekspos sekaligus melaunching Aplikasi Sistem Kearsipan Tanah (SiPanah) untuk Kecamatan Bukit Kapur, Selasa (15/8/2023).
Camat Bukit Kapur Agus Gunawan S.Sos melalui Sekcam Bukit Kapur Kurniawan M S.Kom, M.Si ?kepada awak media mengatakan, pemerintah Kota Dumai sangat menyambut baik peluncuran Aplikasi SIPanah ini.
"Dengan aplikasi ini diharapkan bisa mempermudah kerja RT, Lurah serta Intansi pemerintahan lainnya untuk melihat kearsipan serta lokasi tanah milik warga," ucap Kurniawan, Rabu (16/8/2023).
Kurniawan menyebutkan, tujuan dari launching aplikasi SiPanah adalah dalam rangka mewujudkan pelaksanaan persiapan tahapan pengadaan tanah serta penertiban administrasi agar tidak lagi terjadi timpang tindih. Selain itu, dalam hal pencarian arsip bisa dilakukan dengan mudah, cepat, transparan dan akuntabel.
"Dan yang tak kalah penting, terwujudnya kepastian hukum bila terjadi ganti rugi atau pertukaran kepemilikannya," jelas Kurniawan.
Menurutnya, selama ini dalam pelayanan kearsipan surat tanah dilakukan secara konvensional dan manual, sehingga dalam pencarian arsip bisa memakan waktu yang cukup lama. Parahnya, data arsip pas pencarian arsip tidak ada di ruangan arsip. Artinya ini belum tertata dengan baik.
Tersebab itu pemerintah kecamatan membuat sistem pelayanan arsip dengan cara digitalisasi. Sehingga dengan cara ini penyimpanannya bisa dikqjukab secara database.
Dengan dilaunchingnya program SiPanah ini, sistem kearsipan tanah di kecamatan Bukit Kapur yang terdiri dari 7 Kelurahan dan 93 wilayah RTe bisa tersimpan dengan baik.
"Ya, denga pelayanan SiPanah ini kearsipan surat tanah menjadi lebih cepat, tepat, akurat, efesien dan efektif. Agar tidak disalahgunakan, ada tiga sistem login yang dipegang oleh pemerintah Kota Dumai," pungkasnya.(*)