Beri Pemahaman Masyarakat, Mahasiswa Kukerta UNRI di Padang Luas Gelar Sosialisasi Bantuan Hukum

Beri Pemahaman Masyarakat, Mahasiswa Kukerta UNRI di Padang Luas Gelar Sosialisasi Bantuan Hukum
Mahasiswa Kukerta UNRI foto bersama usai menggelar kegiatan

Kampar,populisnews.com - Mahasiswa Kukerta Universitas Riau (UNRI) yang bertugas di Desa Padang Luas, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar, kembali menggelar kegiatan sosial kemasyarakatan. Bersama dengan Badan Kajian Bantuan Hukum (BKBH) Universitas Riau, mahasiswa Kukerta ini menggelar sosialisasi bantuan hukum di Kantor Kepala Desa Padang Luas, Rabu (2/8/2023). Kegiatan ini juga dihadiri Sekdes, Babinsa, Bhabinkatibmas, dan tokoh masyarakat setempat.

Adapun tujuan dari kegiatan tersebut adalah agar masyarakat dapat memahami sistematika hukum yang ada dan dapat memahami apa saja manfaat BKBH serta berkonsultasi mengenai masalah-masalah hukum. Hal ini disampaikan ketua kelompok  mahasiswa Kukerta UNRI, Jupri Yanus kepada media ini, beberapa waktu lalu.

"Ya, kita mengundang BKBH UNRI untuk memberikan pemahaman hukum kepada masyarakat disini. Ada dua Dosen Fakultas Hukum Unri yang kita bawa, yakni bapak M A Rauf SH MH dan bapak Nurahim Rasudin SH MH. Alhamdulillah, antusias masyarakat cukup tinggi mengikuti acara yang kita gelar," ucap Jupri.

Sosialisasi soal hukum yang dipandu oleh salah seorang mahasiswa Kukerta, Zalfa Alifia ini mendapat sambutan meriah dari  pemerintah setempat dan juga warga yang ikut dalam kegiatan tersebut. Bahkan warga dengan suka rela membantu para mahasiswa menyiapkan segala sesuatunya untuk kesuksesan acara.

Dalam sambutannya, Sekdes Padang Luas Muhammad Syukri mengucapkan terimakasih kepada mahasiswa Kukerta UNRI yang telah melaksanakan berbagai kegiatan sosial kemasyarakatan di wilayah Desa Padang Luas.

"Harapan kami, masyarakat disini bisa mendapatkan azas manfaat dari giat ini. Apalagi terkait masalah hukum yang notabene masih samar di dengar oleh masyarakat. Sekali lagi, mudah-mudahan dengan kegiatan ini warga kami tercerahkan soal hukum," harap Sekdes.

Sementara, Dosen FH UNRI M Rauf dalam kesempatan itu lebih banyak menjelaskan mengenai BKBH. Apa itu BKBH, bagaimana mekanisme BKBH, dan apa fungsi BKBH bagi masyarakat.

Menurutnya, BKBH adalah suatu badan yang berada di bawah Fakultas Hukum UNRI yang berwenang memberikan konsultasi hukum kepada masyarakat umum secara cuma-cuma.

"Saya merasa senang dengan adanya sosialisasi yang melibatkan BKBH yang diadakan di Desa Padang Luas ini. Karena sebelumnya saya belum pernah berinteraksi dengan masyarakat mengenai BKBH secara langsung dan bisa menjelaskan bagaimana mekanisme BKBH itu sendiri," ucap M Rauf, diakhir materi yang disampaikannya.

Respon positif pun disampaikan masyarakat yang hadir dalam kegiatan sosialisasi tersebut. Seperti yang disampaikan Bhabinkamtibmas Desa Padang Luas, Zajuli, bahwasannya acara seperti ini belum pernah ada sebelumnya.

"Sosialisasi mengenai hukum seperti ini jelas sangat berguna bagi masyarakat. Karena dengan adanya sosialisasi bantuan hukum ini mempermudah masyarakat untuk berkonsultasi mengenai hukum untuk kedepannya," ucap Zajuli.

Kegiatan sosialisasi bantuan hukum yang dimulai pukul 09.00 WIB ini diakhiri dengan foto bersama dan penyerahan plakat (cinderamata) oleh Sekdes Padang Luas kepada BKBH UNRI.(*)
 

Berita Lainnya

Index