Terima Sembako Sahabat Jumat, Warga: Kita Juga Dapat Konsultasi Hukum Gratis dari Kantor Hukum Fam's Law Firm

Terima Sembako Sahabat Jumat, Warga: Kita Juga Dapat Konsultasi Hukum Gratis dari Kantor Hukum Fam's Law Firm

Pelalawan (Populisnews.com)Tim Sahabat Jumat menggandeng Kantor Hukum Fam's Law Firm melaksanakan bakti sosial (Baksos) membagi sembako kepada warga kurang mampu, Jumat (2/2/2024) di Kecamatan Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Riau.

Kerjasama yang dibangun dengan Kantor Hukum Fam's Law Firm bertujuan untuk memberikan konsultasi hukum gratis kepada masyarakat yang kurang mampu dengan langsung door to door kerumah-rumah menyalurkan bantuan sembako program Sahabat Jumat.

"Kami sangat tertarik dengan kerjasama yang diajukan tim Sahabat Jumat untuk memberikan konsultasi hukum gratis, ditambah program Sahabat Jumat ini memberikan sembako, jadi kita dilibatkan untuk memberikan konsultasi hukum kepada masyarakat diwaktu yang bersamaan," kata perwakilan Kantor Hukum Fams Law Firm, Syamsul Harifin SH bersama Mahyudi SH.

Sembari memberikan konsultasi hukum, sambung lawyer disapa Epen ini mengatakan, bahwa dirinya melihat ada banyak persoalan hukum di masyarakat yang dapat dijawab secara sederhana, namun karena akses terhadap pengetahuan hukum cukup minim membuat masyarakat tidak memahami persoalan hukum tersebut.

"Kita disini bersama tim Sahabat Jumat bersama-sama memberikan konsultasi hukum terkait berbagai persoalan hukum yang pernah dialami masyarakat itu sendiri," terang Epen.

Sementara itu, Desi Ratnasari mengucapkan terima kasih, bahwa selain menerima sembako dari Sahabat Jumat, Ia juga mendapat pemahaman hukum secara gratis di rumahnya.

"Ya, kita mengaku bahagia pak, sebab selain menerima sembako, kita dapat berkonsultasi hukum seacara gratis dengan Kantor Hukum Fam's Law Firm. Biasanya, kita kalau mau konsultasi hukum harus datang ke kantor hukum, ini malah datang kerumah kita pak," ungkap Desi warga Kelurahan Pangkalan Kerinci Timur ini.

Dirinya juga berharap, program Sahabat Jumat dengan menggandeng Kantor Hukum ini terus berjalan, sebab sangat bermanfaat sekali untuk masyarakat awam yang buta tentang hukum.

"Kita sangat terbantu pak, apalagi kami banyak persoalan hukum, kadang kami bingung mau mengaduh kemana, sebab kami orang susah pak, dan kami takut berbayar kalau mau konsultasi hukum,"pungkas Ibu tiga orang anak ini.***

Berita Lainnya

Index