Diduga memperlambat Kasus, LSM Semut Merah Laporkan Kasi Pidsus Ke Jamwas RI

Diduga memperlambat Kasus, LSM Semut Merah Laporkan Kasi Pidsus Ke Jamwas RI

SUNGAIPENUH (Populiisnews) - Kepala Seksi Pidana Khusus (kasi pidsus) Alex Hutauruk, resmi di Laporkan oleh Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Semut Merah ke Jaksa Pengawas (Jamwas) Kejaksaan Agung RI di Jakarta.

Dalam laporan yang bernomor: 958/SL/DPPP-LSM/SM/1/2024. Perihal: Laporan Kasus Kasi Pidsus Terkait Dengan Sengaja Memperlambat Penyidikan Kasus dugaan korupsi Dana Hibah KONI Kota Sungai Penuh.

Ketua LSM Semut Merah Aldi Agnopiandi, kepada Populisnews.com Senin (05/02/2024) membenarkan, bahwa dirinya secara resmi telah melaporkan Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Sungai Penuh Alex Hutauruk ke Jamwas Kejagung RI di Jakarta.

"Iya, hari ini Senin (5/2) kita telah resmi melaporan Alek Hutauruk selaku Kasi Pidsus Kejari Sungai Penuh ke Jamwas Kejagung RI Karena diduga memperlambat penanganan kasus dugaan korupsi dana hibah KONI Kota Sungai Penuh," ungkap Aldi

Ia juga menambahkan, dengan adanya laporan tersebut dirinya berharap agar kasus yang dilaporkan segera ditindaklaklanjuti oleh Kejagung dan Jamwas Kejagung RI, tambahnya. 

Dan Apabila Dalam Pemeriksaan Jamwas  Kejagung terbukti ada pelanggaran etika Dan hukum, lanjunya, kami minta agar Alek Hutauruk diberikan sanksi yang tegas sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, kemudian dari itu kami minta Alek Hutauruk Hengkang dari Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh yang kita cintai ini, tutup Aldi dengan nada geram.

Sementara itu, Kejari Sungai Penuh Antonius Despinola, SH. MH Saat di minta tanggapannya melalui pesan WhatsApp terkait dengan adanya laporan bawahannya Kasi Pidsus yang dilaporkan oleh LSM Semut Merah ke Jamwas RI, sampai berita ini di publish, Populisnews.com.   yang bersangkutan belum merespon permintaan tanggapan yang diajukan tersebut. (Yudi Hermawan) 

 .

Berita Lainnya

Index