Aktivis Kerinci dan Sungai Penuh Resmi laporkan Wako Berserta Kroninya ke Polda Jambi

Aktivis Kerinci dan Sungai Penuh Resmi laporkan Wako Berserta Kroninya ke Polda Jambi

Sungaipenuh, Populisnews.com - Walikota Sungaipenuh Ahmadi Zubir beserta kroninya resmi dilaporkan oleh 4 orang aktivis Kabupaten Kerinci - Sungai Penuh - Jambi ke Polda Jambi, sekitar pukul 13:00 WIB, Kamis (29/2/2024).

Zoni Irawan membenarkan bahwa hari ini kami telah memasukan laporan ke Polda Jambi terkait dengan dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Wali Kota Sungai Penuh beserta kroninya.

"Hari ini saya Zoni Irawan, Agustiar Gafar, Khumaini dan Nitana Talia aktivis perempuan telah resmi melaporkan Walikota Sungai Penuh Ahmadi Zubir beserta kroninya terkait kasus dugaan TPPU. Ini bukti bahwa kami sudah melaporkan ke Polda Jambi," ujar Zoni Irawan sambil menunjukkan bukti surat laporan ke Polda Jambi.  

"Adapun yang kami laporkan terkait dugaan TPPU ini selain Ahmadi Zubir adalah Sekda Kota Sungai Penuh Alfian, Kadis PUPR Khalik Munawar, Kepala BKPSDM Nina Pastian, Herlina isteri Ahmadi, anak kandung Ahmadi Zubir bernama Rucita, adik ipar Ahmadi Adrizal Adnan dan yang terkait lainnya," ujar Zoni

Dijelaskan Zoni, dugaan TPPU sebesar Rp. 15,7 milyar tersebut diduga untuk pembelian SPBU Kumun milik Muradi Darmansyah. Dalam pembelian tersebut, Dia menduga sumber uangnya berasal dari dugaan suap, berupa, dugaan jual beli jabatan dan dugaan fee proyek.

"Bukti bukti sudah kita sampaikan tadi. Termasuk kwitansinya juga kita lampirkan dalam laporan tersebut," terang Zoni.

Khumaini menambahkan, selain memasukkan laporan ke Polda Jambi, laporan tersebut juga akan ditembuskan ke Kapolri dan jajarannya di Mabes Polri Jakarta.

"Surat tembusannya juga kita tembuskan ke Mabes. Dan kita berharap dan menyakini bahwa dugaan TPPU ini akan diusut serius oleh Bapak Kapolda Jambi." ujarnya. (Yudi)

Berita Lainnya

Index