Bawaslu Pelalawan Akan Rekrut 118 Panwaslu Kelurahan Desa

Bawaslu Pelalawan Akan Rekrut 118 Panwaslu Kelurahan Desa
Ketua Bawaslu Pelalawan Andrizal S.Sos saat. Pembekalan PKD Bandar Seikijang bersama

PELALAWAN (Populisnews) - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pelalawan membuka pendaftaran calon Panwaslu Kelurahan/Desa se Kabupaten Pelalawan.

Berdasarkan Surat Keputusan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia (Bawaslu RI) Nomor: 215/HK.01.01/K1/05/2024. Tentang Pedoman Pelaksanaan Pembentukan Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kelurahan/Desa untuk Pemilihan Tahun 2024.

Pendaftaran dan penerimaan berkas tersebut dimulai dari tanggal 18-21 Mei 2024 bertempat di kantor Sekretariat Bawaslu Kabupaten Pelalawan.

Ketua Bawaslu Kabupaten Pelalawan, Andrizal Tambusai, S. Sos  dan Kordiv SDM Bambang Sugi Hartono, S. Sos yang juga Pokja penerimaan Panwaslu Kelurahan Desa untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024, menyampaikan bahwa Bawaslu Pelalawan memanggil putra dan putri terbaik Pelalawan agar bergabung menjadi Panwaslu Desa dan Kelurahan untuk pemilihan Kepala Daerah serentak 2024.

"Insyaallah Bawaslu Kabupaten Pelalawan, akan merekrut Pengawas Kelurahan/Desa berjumlah sebanyak 118 Kelurahan dan Desa Se Kabupaten Pelalawan.

Selanjutnya Bawaslu Pelalawan akan melakukan penerimaan berkas akan dilakukan mulai dari besok hari tanggal 18-21 Mei 2024. Bagi masyarakat yang ingin mendafatarkan diri menjadi Panwaslu Kelurahan/Desa dapat berkas secara langsung ke kantor sekretariat Bawaslu Pelalawan dengan alamat Jalan Abdul Jalil No 4 Kelurahan Pangkalan Kerinci Barat Kabupaten Pelalawan Provinsi Riau. ***

Berita Lainnya

Index