Jemput SK Penetapan Peserta Perseorangan ke KPU Pasangan Pusri-Mulyadi Antar Ratusan Warga

Jemput SK Penetapan Peserta Perseorangan ke KPU Pasangan Pusri-Mulyadi Antar Ratusan Warga

SUNGAIPENUH, Populisnews.com — Ratusan masyarakat dari berbagai kecamatan mengiri dan mendukung Pasangan Calon Perseorangan Walikota dan Wakil Walikota Sungai penuh Drs Pusri Amsyi - Drs Mulyadi Yacoub menuju ke KPU Kota Sungai penuh untuk pengambilan SK penetapan Bakal Pasangan Calon perseorangan.

Massa berarak-arakan puluhan kendaraan Roda empat dan roda dua mulai dari Rumah Paslon Pusri didampingi Mulyadi menuju KPU Kota Sungai penuh.

Pantauan dilapangan, sebelum ke KPU, rombongan massa dukungan Pusri-Mulyadi melakukan konvoi menyapa masyarakat di Kecamatan Tanah Kampung, Hamparan Rawang, Pesisir Bukit, Sungai Bungkal, Sungai penuh dan tiba di Kantor KPU pukul 16.00 WIB, Senin (19/8/2024).

Bakal calon Pasangan Walikota Pusri Amsyi mengatakan, selama 7 bulan tim bekerja turun ke lapangan mengumpulkan dukungan dan diserahkan ke KPU untuk di verifikasi faktual.

“Alhamdulillah, saya dengan pak Mulyadi sudah sah calon perseorangan. Sore ini SK penetapan oleh KPU sudah kita terima, ini bukti masyarakat benar-benar ingin berubahan, nanti tanggal 29 Agustus kita mendaftar ke KPU lagi,” ujar Pusri Amsi ke awak media.

Beberapa hari ke depan, ia bersama tim mengumpulkan akar rumput mulai dari Kecamatan Hamparan Rawang, Tanah Kampung dan di Kecamatan Pondok Tinggi Sungai penuh serta Sungai Bungkal.

“Kita sudah punya modal dukungan masyarakat ke kita 7.411, dari 8 kecamatan. Insyaallah kemenangan dengan kita. Karena ini murni dukungan langsung dari Masyarakat,” ucapnya.

Pusri-Mulyadi optimis bertarung di Pilwako Kota Sungai penuh nantinya meraup suara terbanyak dan menang di Pilwako.

“Beberapa program kita sudah disiapkan, terutama penanganan sampah, banjir. Kita sudah siapkan pakar ahlinya,” imbuhnya.

Diketahui, Pasangan Pusri-Mulyadi telah sah pasangan perseorangan berdasarkan Keputusan KPU nomor 348 tahun 2024 Tentang penetapan Bakal Pasangan Calon Perseorangan Pada Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Sungai penuh 2024 yang memenuhi Persyaratan Dukungan Minimal dan Sebaran.

Jumlah Dukungan 7.411 sebaran 8 Kecamatan dari persyaratan dukungan minimal 7.250 sebaran 5 Kecamatan. (Yudi)

Berita Lainnya

Index