Kandis,populisnews.com - Calon Bupati Siak nomor urut satu, Irving Kahar Arifin, mengumumkan rencananya untuk membangun miniatur Istana Siak, Balai Kerapatan Tinggi, dan Tangsi Belanda di Ruang Terbuka Hijau (RTH) Sri Mayang, Kelurahan Telaga Sam-sam, Kecamatan Kandis. Proyek ini diharapkan menjadi destinasi wisata baru yang mampu meningkatkan perekonomian masyarakat setempat.
Selain menawarkan wisata sejarah, RTH ini juga akan dilengkapi dengan gerai UMKM yang mendukung pertumbuhan ekonomi lokal. Hal ini disampaikan Irving saat menggelar kampanye dialogis di kediaman Eni Hasibuan, Kelurahan Telaga Sam-sam, Jumat (18/10/2024).
Acara tersebut dihadiri ratusan emak-emak yang antusias mendengarkan gagasan cabup nomor urut satu ini, yang didampingi oleh istrinya Sri Maiyana, Ketua Tim Pemenangan ISO, Irvan Gunawan, serta Anggota DPRD Siak Dapil 4, Jon Paber Pangaribuan.
Dalam orasinya, Irving memperkenalkan 17 program unggulan yang akan direalisasikan jika terpilih sebagai Bupati Siak, salah satunya adalah pembangunan RTH di setiap kecamatan. "Kami ingin menciptakan ruang publik yang bukan hanya menambah keindahan lingkungan, tetapi juga mendukung tumbuhnya UMKM," jelasnya.
Irving menyebutkan bahwa RTH Sri Mayang, yang dibangun sejak 2017 di dekat Kantor Camat Kandis, memiliki potensi besar untuk dikembangkan lebih lanjut. “Jika ditambahkan miniatur Istana Siak, Balai Kerapatan Tinggi, dan Tangsi Belanda, RTH ini bisa menjadi pusat keramaian yang menarik banyak pengunjung, sehingga turut mendongkrak ekonomi pelaku UMKM di sekitar kawasan tersebut,” ungkapnya.
Ia menambahkan bahwa konsep ini terinspirasi dari Amsterdam, Belanda, yang menggabungkan elemen sejarah dan ekonomi lokal. "Selain sebagai tempat rekreasi, ini juga memberikan nilai tambah bagi perekonomian masyarakat dengan hadirnya UMKM yang berkembang di sekitarnya," ujar Irving, yang mendapat dukungan dari PKB dan PDIP.
Di luar sektor pariwisata, Irving juga menyinggung permasalahan sengketa lahan yang masih menghantui masyarakat. Menurutnya, banyak lahan yang sudah bersertifikat namun belum bisa diagunkan di bank. Jika terpilih, ia berjanji akan mengatasi masalah ini melalui kolaborasi dengan pemerintah provinsi dan pusat, salah satunya dengan mengubah Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).
“Masalah ini memerlukan intervensi pemerintah daerah. Dengan perubahan RTRW, lahan milik masyarakat bisa sepenuhnya dimiliki tanpa sengketa,” tegasnya. Irving menjelaskan bahwa penyesuaian RTRW akan membantu mengatasi ketidaksesuaian status lahan dengan realitas pemukiman yang sudah padat.
“Kami berharap perubahan ini bisa menjadi solusi bagi masyarakat yang kesulitan mengelola lahannya, sehingga mereka bisa memanfaatkannya secara optimal tanpa masalah hukum,” tutup Irving.(*)