Komnas PA Komunikasi Dengan Bupati Pelalawan Bantu Berobat Bocah 4 Tahun Korban Bekas Luka Bakar

Komnas PA Komunikasi Dengan Bupati Pelalawan Bantu Berobat Bocah 4 Tahun Korban Bekas Luka Bakar

Bandar Petalangan (Populisnews.com)-Nasib malang dialami bocah perempuan Luvi Sisya Adiva (4,5) yang mengalami bekas luka bakar sebelah kiri sejak umur 1,5 tahun lalu.

Kondisi luka bakar yang dialami anak pasangan Syafrizal dan Lala Rubiatun warga desa Lubuk Terap, Kecamatan Bandar Petalangan kian memburuk, akibatnya bocah Luvi mengalami cacat sebelah tangan kiri dan tidak bisa beraktivitas secara normal karena bekas luka bakar tersebut.

Hal ini dibenarkan Wakil Ketua Penguatan Kelembagaan dan Kerja sama antar Lembaga Komnas Perlindungan Anak (Komnas PA) Kabupaten Pelalawan, Abdul Wadut, Rabu (5/2/2025) saat memberikan pendampingi kepada bocah Luvi di Puskesmas Bandar Petalangan.

"Kita memberikan pendampingan kepada bocah Luvi dengan membawanya ke Puskesmas Bandar Petalangan, agar mendapatksn perhatian terkait lukah bakar yang dialami Luvi selama ini, bisa dilihat kondisi luka bakar yang dialami 3 tahun lalu ini membuat bocah perempuan ini tidak bisa beraktivitas secara normal," ujar Abdul Wadut yang jugo Tokoh Muda Kabupaten Pelalawan ini.

Disamping itu, Kata Abdul Wadut mewakil Komnas PA Kabupaten Pelalawan juga mengucapkan terimakasih kepada Bupati Pelalawan H. Zukri SM atas bantuan dan arahannya untuk menjamin berobat Luvi dan disupport oleh Dirut RSUD Selasih dr Irna, hingga Luvi bisa beraktivitas kembali secara normal.

Lanjut Abdul Wadut menceritakan, setelah dilakukan pemeriksaan kesehatan di Puskesmas Bandar Petalangan, Insya Allah setelah aktif BPJS nya, maka akan di rujuk RSUD Selasih Pangkalan Kerinci.

"Ya, Komnas PA akan mengawal dan mendampingi bocah Luvi hingga dirujuk ke RSUD Selasih. Dengan harapan anak kita ini bisa di tangani dengan maksimal, melalui program pengobatan gratis dari Pemda Pelalawan hingga nantinya bekas luka bakar tersebut menjadi normal kembali seperti sediakala," aminn, ucap Abdul Wadut. ***

Berita Lainnya

Index