Sekda Alpian Hadiri Paripurna DPRD Pemberhentian dan Pengangkatan Wako & Wawako Sungai Penuh.

Sekda Alpian Hadiri Paripurna DPRD Pemberhentian dan Pengangkatan Wako & Wawako Sungai Penuh.

SUNGAIPENUH,Populisnews.com - Walikota Sungai Penuh diwakili Sekda Alpian Menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Sungai Penuh dengan Acara Pengumuman usulan Pemberhentian Walikota dan Wakil Walikota Sungai Penuh hasil Pilkada Tahun 2020 dan Pengumuman usulan Pengesahan dan Pengangkatan Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Sungai Penuh hasil Pilkada serentak Tahun 2024, Jumat (07/02). 

Turut mengikuti Anggota DPRD, Unsur Forkopimda, Calon Wako dan Wawako terpilih Pilkada 2024, Asisten, Kepala SKPD, Bawaslu, KPU dan Tamu undangan lainnya. 

Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat, Heri Amperawanto pada kesempatan tersebut membacakan keputusan KPU Kota Sungai Penuh No 1 Tahun 2025 yang  tentang Penetapan Calon Wako dan Wawako terpilih Kota Sungai Penuh Tahun 2025, ,Memutuskan dan Menetapkan Pasangan Calon Wako dan Wawako No urut 1 Sdr Alfin SH dan Sdr Azhar Hamzah sebagai Wako dan Wawako terpilih dengan perolehan jumlah suara sebanyak 21.462 suara atau 38,07 persen dari total suara sah,sebagai calon Wako dan Wawako terpilih Periode 2024-2029. 

Pengumuman penetapan ini berdasarkan hasil rekapitulasi suara yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU)  pada hari Rabu Tgl 05 Februari Tahun 2025 Pukul 16.24 Wib. (**).

Berita Lainnya

Index