Mantan Walikota Ahmadi dan Istri Penuhi Panggilan PN Sungai Penuh Sebagai Saksi

Mantan Walikota Ahmadi dan Istri Penuhi Panggilan PN Sungai Penuh Sebagai Saksi

SUNGAIPENUH, Populisnews.com - Eks Walikota Sungai Penuh Ahmadi Zubir dan istrinya Herlina, akhirnya memenuhi panggilan majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Sungai Penuh pada Kamis (24/04/2025). 

Hal ini terjadi setelah keduanya tiga kali mangkir dari jadwal pemeriksaan sebagai saksi kasus perusakan kotak dan surat suara pada Pilwako 27 Nopember 2024.

Pantauan di PN Sungai Penuh, Ahmadi dan Herlina tiba sekitar pukul 09:20 wib, menggunakan mobil FORTUNER hitam BH 1807 RC. Keduanya langsung masuk ke ruangan tunggu sidang.

"Ya, Ahmadi dan Herlina hari ini memenuhi panggilan majelis hakim PN Sungai Penuh," ujar Herman. 

Seusai menjalani sidang mantan Wali Kota Sungaipenuh menjelaskan kepada wartawan beberapa kali persidangan dirinya memang tidak datang untuk menjadi saksi, dikarenakan sedang tidak berada di tempat dan sedang di luar daerah.

"Panggilan pertama saya berada di luar daerah karena ada urusan tidak mungkin saya balik lagi ke Sungai Penuh, sedangkan di panggilan kedua dirinya dalam perjalanan Padang ke Jambi, pas surat masuk dari PN saya lagi berada di Jambi, mana mungkin saya hadir di persidangan" kata Ahmadi.

PN Sungai Penuh kembali mengkonfirmasi kepada mantan Wali kota Sungai Penuh ini menanyakan apakah dirinya siap hadir, ia menjawab siap. "Saya taat hukum dan siap hadir di persidangan memberikan kesaksian," ujarnya.

Ahmadi menjelaskan mengenai kericuhan dan pengerusakan kotak suara dan surat suara di beberapa TPS di Kota Sungai Penuh pada Pilkada 2024 yang lalu merupakan spontanitas tanpa diduga yang dilakukan beberapa orang.

"Kita tidak menduga dan saya juga tidak memantau secara detail kondisi setiap TPS yang ada di lapangan, pada saat itu saya fokus melihat hasil C1 yang dikirim oleh teman-teman di lapangan," jelasnya.

Untuk diketahui, Ahmadi Zubir dan Herlina merupakan saksi fakta kasus perusakan kotak suara dan surat suara pada Pilwako Sungai Penuh 27 November 2024 lalu. (**)

Berita Lainnya

Index