Dwi desak Mahkamah Partai PPP agar segera putuskan pengajuan dari Dewan Majelis

Dwi desak Mahkamah Partai PPP agar segera putuskan pengajuan dari Dewan Majelis
Sekretaris DPC PPP Kabupaten Pelalawan Dwi Surya Pamungkas ST

PEKANBARU (Populisnews) - Menjelang muktamar Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang akan di selenggarakan pada bulan Agustus mendatang, banyak prediksi mengatakan bakal terjadi banyak konflik internal, penyebabnya belum tuntasnya penyelesaian masalah yang beriak di tubuh partai di tingkat Dewan Pimpinan Wilayah.

Salah satunya Konflik internal di tubuh DPW PPP Riau, Muswillub yang ditengarai bakal menyatukan persepsi seluruh kader partai Ka"bah di negeri Melayu ini, malah memperlebar konflik yang sudah retak berbelah sebelumnya.

Di bawah kepemimpinan Plt Ketua DPP PPP Mardiono malah menambah ketidakpercayaan pengurus DPC kepada pengurus DPP yang diwakili oleh RE. 12 DPC yang ada, cuma lima DPC saja yang turut ajun ke kepemimpinan Rusli Effendi, yang sebagian besar masih ogah dan malas dekat dengan gaya politik Wakil Ketua Umum DPP PPP itu.

Tak hanya Riau, pecah berbelah rumah besar Ka'bah juga terjadi di negeri saudara mudanya Riau, DPW PPP Provinsi Kepri juga tengah berupaya mendinginkan situasi pasca konflik yang belum berkesuadahan. Pun begitu juga di DPW PPP Provinsi Bali dan DPW PPP Provinsi Kalsel menambah jalan panjang penyelesaian sengkarut internal partai identik dengan warna hijau tua ini.

Ketiadaan putusan tetap yang dipegang dalam penyelesaian sengketa internal bisa ditilik dari surat pernyataan keberatan dari  Sekretaris Jendral DPP PPP ditujukan kepada Dewan Majelis, di surat ditandatangani oleh Sekjen  menegaskan bahwa DPPP telah memutuskan kebijakan tanpa melalui mekanisme permusyawaratan yang diatur oleh AD/ART.

"Saya berharap kepada para pimpinan majelis DPP PPP untuk menindaklanjuti permohonan saya ini ke mahkamah partai terhadap kebijakan kebijakan yang sebagaimana dimaksud untuk ditinjau ulang dan diambil sebuah keputusan berdasarkan mekanisme AD/ART,"tulis Sekjen DPP PPP, H Moh Arwani Thomafi lam surat keberatannya tertanggal  21 Juni 2025.

Menyikap surat keberatan sang sekjen, empat majelis di DPP PPP diantaranya  Majelis Kehormatan, Majelis Syariah, Majelis Pakar, Majelis Pertimbangan telah melayangkan surat permohonan Pendapat hukum yang ditandatangani oleh masing masing ketua majelis.

Surat teruntuk Mahkama Partai dimaksudkan agar kebijakan-kebijakan yang diputuskan secara sepihak dan bertentangan dengan mekanisme Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tanggga (AD/ART) serta Peraturan Organisasi (PO) PPP tersebut di tinjau ulang dan dibatalkan demi hukum.

Bagi DPC DPC di daerah yang mengalami langsung konflik internal partai berharap Mahkamah Partai segera mengeluarkan pendapat hukum nya dan mengeluarkan keputusan yang harus dipatuhi oleh seluruh kader di setiap tingkatan. Artinya garis komando partai yang di putuskan oleh MP menjadi pemersatu seluruh elemen di dalam partai PPP.

Salah satu DPC yang menaruh harapan besar turun gunung kan MP atas sengkarut kebijakan di tataran DPP adalah DPC PPP Pelalawan, menurut Sekretaris DPC, Dwi Surya Pamungkas kebijakan kebijakan yang keluar dari DPP yang kemudian diyakini bertentangan dengan AD/ART menunjukkan ketiadaan kedewasaan berpartai di pertontonkan orang orang yang mengaku politisi ulung tapi sejatinya perongrong yang sengaja dimainkan dari dalam untuk  merusak Marwah PPP yang dibangun puluhan tahun.

“Kami atas nama kader Partai Persatuan Pembangunan meminta kepada Mahkama Partai agar segera memutuskan untuk membatalkan yang bertentangan dengan AD/ART serta PO sesuai surat majelis yang telah di layangkan kepada Mahkama Partai, karena jika persoalan konflik internal tidak kunjung selesai akan menjadi cerminan buruk bagi masyarakat terhadapat partai," terang Dwi

"Mereka tak dewasa berpartai, yang bersikap tidak sesuai AD/ART adalah penumpang gelap yang merongrong Marwah partai dari dalam,"lanjut Dwi dengan nada geram.

Aktivis kampus universitas Islam Riau menyampaikan  yang di lakukan oleh oknum-oknum DPP PPP atas rusaknya tatanan berdemokrasi saat Muswillub di Pekanbaru bukanlah mencerminkan gaya politik partai yang berlambang kabah identik dengan kesantunan dan keagamisan

Salah satu kebohongan yang dilakukan oleh waketum DPP PPP melalui vidio singkat menyampaikan yang hadir di kegiatan Muswilub DPW PPP Provinsi Riau sebanyak 10 DPC namun nyatanya yang hadir hanya 5 DPC.

“Kita akan bongkar kebohongan publik yang di lakukan Waketum DPP PPP Rusli Efendi, dan kita akan berikan surat pernyataan setiap DPC kepada DPP PPP dan Mahkama Partai dalam waktu dekat ini akan kita antar ke Jakarta” pungkas dwi***

Berita Lainnya

Index