Palu,populisnews.com – Dalam rangka menciptakan ekosistem pers yang sehat dan profesional, Ketua Dewan Pers RI Komaruddin Hidayat mengungkapkan sejumlah langkah konkret yang tengah dijalankan lembaganya. Hal ini ia sampaikan saat menutup Seminar Nasional PJS di Palu, Selasa (25/7/2025).
Salah satu upaya strategis Dewan Pers adalah menjalin nota kesepahaman (MoU) dengan Kejaksaan Agung. Kolaborasi ini bertujuan untuk menjamin kemerdekaan pers, mendorong keterbukaan, dan mendukung penegakan hukum secara adil.
“Jaksa Agung menyatakan bahwa pers adalah sahabat penegak hukum. Karena keterbatasan mata dan telinga negara, maka pers menjadi mitra penting dalam mengungkap penyimpangan di daerah,” ungkap Komaruddin.
Selain kerja sama kelembagaan, Dewan Pers juga mendorong peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) pers melalui pelatihan, literasi, dan uji kompetensi. Komaruddin menekankan bahwa profesionalisme jurnalis menjadi kunci meraih kembali kepercayaan publik.
“Banyak media yang belum terdaftar di Dewan Pers, tapi bukan berarti tidak berkualitas. Namun kita mendorong semua pegiat media untuk menjaga marwah dan etika jurnalistik,” tegasnya.
Komaruddin juga mengimbau agar seluruh organisasi pers di daerah aktif memberikan pelatihan dan literasi media kepada masyarakat, guna membangun budaya informasi yang sehat di tengah derasnya arus konten digital yang tidak terverifikasi.(*)