KERINCI,Populisnews.com - Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Sungai Penuh mengeledah Dua rumah tersangka kasus pengadaan proyek Penerangan Jalan Umum (PJU) masing-masing rumah Helpi dan Reki.
Penggeledahan dua rumah tersangka sempat menjadi perhatian warga siulak, karena di kawal langsung oleh Polisi Militer dalam penggeledah dua rumah milik dua tersangka.
Hal ini di benarkan oleh kasi Pidsus Kejari Sungai Penuh, Yogi, kepada media ini mengatakan bahwa benar telah di lakukan penggeledahan terhadap rumah milik tersangka PJU dinas Perhubungan Kabupaten Kerinci.
“Dalam perkara PJU, kami melakukan penggeledahan di rumah dua tersangka Helpi dan Reki. Penggeledahan tersebut berhasil disita satu unit motor milik tersangka Reki, satu unit mobil milik tersangka Reki, serta beberapa dokumen, kartu ATM, dan buku tabungan yang diduga merupakan hasil tindak pidana tipikor PJU, ” tegas Yogi, Kasi Pidsus Kejari Sungai Penuh, Senin (23/9/2025).
Penyitaan kendaraan dan dokumen ini diyakini bakal membuka jalan bagi penyidik untuk menelusuri lebih jauh aliran dana haram dalam proyek PJU.
Sebelumnya, Kejari Sungai Penuh telah menetapkan 10 tersangka dalam kasus ini, mulai dari pejabat Dinas Perhubungan hingga pihak swasta. (Yudi)