Pemkot & Kanwil Kemenkumham Jambi Tandatangani Nota Kesepahaman Bidang Pemasyarakatan

Pemkot & Kanwil Kemenkumham Jambi Tandatangani Nota Kesepahaman Bidang Pemasyarakatan

SUNGAIPENUH,Populisnews.com – Dalam upaya memperkuat sinergi dan kolaborasi antara Pemerintah Kota Sungai Penuh dan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Jambi, dilaksanakan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) tentang kerja sama di bidang fungsi pemasyarakatan.

Kegiatan tersebut berlangsung di Rumah Dinas Walikota Sungai Penuh, Minggu (19/10).

Walikota Sungai Penuh, Alfin, SH, menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan langkah strategis dalam membangun sinergi antara pemerintah daerah dan lembaga pemasyarakatan guna mendukung pembinaan warga binaan serta meningkatkan efektivitas pelayanan publik di bidang hukum dan sosial.

"Kolaborasi ini menjadi bentuk komitmen kita bersama untuk mewujudkan sistem pembinaan yang lebih baik, memperkuat peran pemasyarakatan, serta memberikan manfaat bagi masyarakat," ujar Wako Alfin.

Melalui nota kesepahaman ini, kedua belah pihak sepakat untuk saling mendukung dalam berbagai program, antara lain pembinaan kemandirian warga binaan, pemberdayaan sosial, serta penguatan kapasitas kelembagaan dalam bidang hukum dan pemasyarakatan.

Walikota Alfin berharap, kerja sama ini dapat menjadi tonggak awal terbentuknya hubungan yang berkelanjutan dan produktif antara Pemerintah Kota Sungai Penuh dan Kanwil Kemenkumham Jambi.

Kegiatan berlangsung dalam suasana penuh keakraban dan diakhiri dengan sesi foto bersama sebagai simbol komitmen bersama dalam menjalankan kesepakatan tersebut.(Humas)

Berita Lainnya

Index