SUNGAIPENUH,Populisnews.com – DPD Partai Golkar Kota Sungai Penuh akhirnya mengambil langkah tegas terhadap kadernya, Fahruddin, setelah video dirinya yang mengucapkan kata-kata kasar kepada para pekerja saat pembongkaran Pasar Beringin Jaya pada 15 Oktober 2025 lalu, viral di media sosial.
Ketua DPD Golkar Kota Sungai Penuh, Fikar Azami, memastikan partai telah menjatuhkan Surat Peringatan Kedua (SP2) dan sekaligus mencopot Fahruddin dari jabatannya sebagai Ketua Komisi II DPRD Kota Sungai Penuh.
“Mulai hari ini, Selasa (21/10/2025), partai sudah memberikan surat peringatan ke-2 kepada Fahruddin karena melanggar kode etik dan peraturan organisasi. Saya juga telah menginstruksikan Fraksi Golkar agar mencopot yang bersangkutan dari jabatan Ketua Komisi II DPRD Kota Sungai Penuh, dan itu sudah dilakukan,” tegas Fikar Azami.
Menurut Fikar, keputusan ini menjadi bentuk komitmen Golkar dalam menegakkan disiplin organisasi dan menjaga citra partai di mata masyarakat.
“Kami tidak mentolerir tindakan yang bisa mencoreng marwah partai maupun lembaga legislatif,” ujarnya menambahkan.
Terkait posisi Ketua Komisi II DPRD yang ditinggalkan Fahruddin, Fikar mengatakan penggantinya akan ditentukan melalui mekanisme internal DPRD.
Kasus Fahruddin sempat menjadi sorotan publik usai video dirinya tersebar luas di berbagai platform media sosial. Dalam rekaman itu, ia terdengar melontarkan kata-kata tidak pantas kepada pekerja proyek pembongkaran pasar.
Meski telah menyampaikan permintaan maaf secara terbuka, DPD Golkar menilai tindakan tersebut tetap tidak mencerminkan etika politik yang harus dijaga seorang wakil rakyat.
Sikap cepat dan tegas DPD Golkar Kota Sungai Penuh mendapat apresiasi dari berbagai pihak, yang menilai partai harus menjadi contoh dalam menegakkan kedisiplinan dan tanggung jawab moral kadernya di ruang publik. *