SUNGAIPENUH,Populisnews.com – Pemerintah Kota Sungai Penuh kembali menorehkan prestasi membanggakan. Pada ajang Anugerah Keterbukaan Informasi Badan Publik Se-Provinsi Jambi Tahun 2025, Pemkot Sungai Penuh berhasil meraih penghargaan Kategori PPID Utama Pemerintah Kabupaten/Kota sebagai Badan Publik Menuju Informatif.
Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Wakil Wali Kota Sungai Penuh, Azhar Hamzah, pada acara yang digelar di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi, Rabu (17/12).
Capaian ini merupakan bentuk apresiasi atas komitmen dan kinerja Pemerintah Kota Sungai Penuh dalam mengimplementasikan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, khususnya dalam penyediaan layanan informasi yang transparan dan akuntabel kepada masyarakat.
Wakil Wali Kota Azhar Hamzah menyampaikan bahwa penghargaan tersebut adalah hasil kerja kolektif seluruh perangkat daerah, terutama Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), yang terus berupaya menghadirkan tata kelola pemerintahan yang terbuka dan responsif.
“Penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik, agar masyarakat mendapatkan akses informasi yang cepat, tepat, dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Azhar Hamzah.
Ia menegaskan, keterbukaan informasi bukan sekadar kewajiban regulatif, melainkan bagian penting dalam membangun kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemerintahan.
Anugerah Keterbukaan Informasi Badan Publik ini diselenggarakan sebagai upaya mendorong badan publik di Provinsi Jambi agar semakin patuh terhadap prinsip keterbukaan informasi, sekaligus memperkuat transparansi dan akuntabilitas dalam pelayanan publik.
Dengan capaian tersebut, Pemerintah Kota Sungai Penuh menegaskan komitmennya untuk terus berbenah, meningkatkan implementasi keterbukaan informasi publik, serta mendukung reformasi birokrasi yang berkelanjutan demi pelayanan terbaik bagi masyarakat. (Yudi)

