Rohil ( PNC) Tari Zapin Massal Sebanyak 7754 kaum perempuan kabupaten Rohil melenggangkan Tarian Zapin Bagan di gelar depan kantor BPKAD kabupaten Rokan Hilir.
Mereka diiringi oleh musik gambus dan marwas dan lagu rentak zapin Bagan. Perempuan dari Dinas, Badan dan kantor Rokan Hilir serta perempuan dari SD, SMP dan SMA bahkan perempuan kemenag dan petugas kebersihan juga melenggangkan Tarian depan pejabat senior MURI, Andre Purwandono, S.S.,Kamis (23/7/26)
Tarian massal budaya lokal ini dicatat sebagai rekor MURI (museum Rekor Indonesia) bahkan sebagai rekor dunia. Piagam penghargaan diterima oleh ketua TP PKK Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) Tatik Sri Rahayu
Sapin Bagan (atau Zapin Bagan) tercatat sebagai Warisan Budaya Tak benda Indonesia pada tahun 2022 oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor SK: 414/P/2022 yaitu tari zapin Bagan asal daerah Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau dengan domain seni yakni seni pertunjukan.
Andre Purwandono, S.S mengatakan sebagai Customer Relations Manager MURI (Museum Rekor-Dunia Indonesia) menjadi saksi atas digelarnya karya yang luar biasa di Rokan Hilir (Rohil) ini yaitu tari Zapin Bagan oleh perempuan terbanyak.
"Sebelumnya kami mohon maaf pada bapak ibu sekalian bahwa kegiatan pada hari ini dengan terpaksa kami gagalkan rekor MURI Indonesia karena tari zapin Bagan ini akan kami catat sebagai rekor dunia. Mari kita jaga dan lestarikan bersama budaya lokal ini,"tutur Andre Purwandono, (*)

