Pelalawan (Populisnews.com)- Penampakan kayu alam dengan berukuran super besar di pelabuhan Sungai Kualo Kerinci di Simpang Kualo, Kelurahan Pangkalan Kerinci, Kecamatan Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Riau menjadi sorotan.
Menurut informasi yang dihimpun media ini, keresahan yang dirasakan masyarakat setempat lantaran pengolahan kayu alam itu dilakukan terang-terangan didepan umum oleh orang yang tidak dikenal beberapa waktu lalu.
"Saya lihat itu pengolahannya terang-terangan didepan umum dan tidak tahu siapa orang pemilik kayu tersebut," ujar salah seorang warga Kualo Kerinci yang tak mau disebutkan namanya, Kamis (8/9/2022) siang.
Ia mengaku bahwa kayu tersebut sengaja dibiarkan pengelolah kayu usai pihak polisi meninjau lokasi tersebut, namun hingga kini belum mendapat tindakan dari pihak berwajib.
Sedangkan kayu alam tersebut masih berada dilokasi, dan sebagian kayu yang sudah diolah berada di rumah salah satu warga Kualo Kerinci.
Sementara itu, Kepolsek Pangkalan Kerinci, Kompol Mahendra Yudhi Lubis SH, MH mengatakan, tentunya pihaknya akan mengumpulkan bahan keterangan dan lidik siapa yang mengeloh kayu tersebut dan akan koordinasi dengan Sat Reskrim Polres terkait langkah selanjutnya.
Namun pihak Polres Pelalawan melalui Kasat Pol Airud, Iptu Ronny Reduansyah SH MH bersama jajaran melakukan penindak langsung di Lokasi TKP pengelolaan kayu di Kualo Pangkalan Kerinci.(tim)
- Hukrim
- Pelalawan
Polres Pelalawan Terjun Langsung Tindak Dugaan Kayu Alam Ilegal Logging
Redaksi
Kamis, 08 September 2022 - 19:27:12 WIB

Tim Polres Pelalawan melalui Kasat Polairud, Iptu Ronny Reduansyah SH, MH langsung ke Lokasi TKP.
Pilihan Redaksi
IndexAnggota DPRD Riau Sumardany Apresiasi Perayaan HUT RI di Kelurahan Sukamaju
Warga Sukamaju Gelar Pesta Rakyat HUT RI ke-80, Perkuat Silaturahmi dan Kebersamaan
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukrim
Pengembang Diduga Ingkar Janji, Warga Pelalawan Keluhkan Pembangunan Rumah Mangkrak
Kamis, 04 September 2025 - 17:00:59 Wib Hukrim
Proses Hukum Berlanjut, Pengacara Kawal Pemeriksaan Saksi Kasus Dugaan Penipuan Umroh
Jumat, 29 Agustus 2025 - 18:08:40 Wib Hukrim
Truk dan Alat Berat Terpantau Beroperasi di Lokasi Galian C Diduga Ilegal
Ahad, 24 Agustus 2025 - 20:37:04 Wib Hukrim
Diduga Korupsi Dana Desa Tahun 2021, Kades dan Mantan PJs Batang Merangin ditahan Kejari Sungai Penuh
Rabu, 20 Agustus 2025 - 14:09:16 Wib Hukrim