Pelalawan (Populisnews.com)- Penampakan kayu alam dengan berukuran super besar di pelabuhan Sungai Kualo Kerinci di Simpang Kualo, Kelurahan Pangkalan Kerinci, Kecamatan Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Riau menjadi sorotan.
Menurut informasi yang dihimpun media ini, keresahan yang dirasakan masyarakat setempat lantaran pengolahan kayu alam itu dilakukan terang-terangan didepan umum oleh orang yang tidak dikenal beberapa waktu lalu.
"Saya lihat itu pengolahannya terang-terangan didepan umum dan tidak tahu siapa orang pemilik kayu tersebut," ujar salah seorang warga Kualo Kerinci yang tak mau disebutkan namanya, Kamis (8/9/2022) siang.
Ia mengaku bahwa kayu tersebut sengaja dibiarkan pengelolah kayu usai pihak polisi meninjau lokasi tersebut, namun hingga kini belum mendapat tindakan dari pihak berwajib.
Sedangkan kayu alam tersebut masih berada dilokasi, dan sebagian kayu yang sudah diolah berada di rumah salah satu warga Kualo Kerinci.
Sementara itu, Kepolsek Pangkalan Kerinci, Kompol Mahendra Yudhi Lubis SH, MH mengatakan, tentunya pihaknya akan mengumpulkan bahan keterangan dan lidik siapa yang mengeloh kayu tersebut dan akan koordinasi dengan Sat Reskrim Polres terkait langkah selanjutnya.
Namun pihak Polres Pelalawan melalui Kasat Pol Airud, Iptu Ronny Reduansyah SH MH bersama jajaran melakukan penindak langsung di Lokasi TKP pengelolaan kayu di Kualo Pangkalan Kerinci.(tim)
- Hukrim
- Pelalawan
Polres Pelalawan Terjun Langsung Tindak Dugaan Kayu Alam Ilegal Logging
Redaksi
Kamis, 08 September 2022 - 19:27:12 WIB
Pilihan Redaksi
IndexPraktik Ilegal Pengisian BBM Solar di Jambi, Bukti Kebijakan Belum Tegas
MUI Pekanbaru Gelar FGD Profil Ulama, Siapkan Buku Perdana Tentang Ulama Kota Bertuah
Wacana Pengisian Jabatan Sekdaprov Riau di Era Pj Gubernur Jadi Sorotan
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukrim
Mantan Kades Bagan Limau dan Istri Divonis Bebas, Pengacara Ilhamdi Terharu
Rabu, 25 Desember 2024 - 11:36:11 Wib Hukrim
Hutan Dibabat, Warga Tanjung Leban Suarakan Lawan Perambahan Liar
Jumat, 20 Desember 2024 - 11:26:27 Wib Hukrim
Breaking news, Pengembangan Kasus Stadion Mini Kadis Dispora Ditetapkan Menjadi Tersangka
Senin, 16 Desember 2024 - 20:17:06 Wib Hukrim