Penarikan Obat Sirup Anak Anak ,Polres Rohil Turun Cek Toko & Apotik

Penarikan Obat Sirup Anak Anak ,Polres Rohil Turun Cek Toko & Apotik
Penarikan obat jenis sirup di beberapa apotik di Bagansipiapi

ROKAN HILIR (Populisnews) - Jajaran polres Rohil turun langsung melakukan pemeriksaan dan penarikan penjualan obat sirup yang mengandung zat berbahaya

Pengecekan penarikan obat sirup jenis cairan terkait dengan himbauan kemenkes Republik Indonesia

Polres Rohil bersama Polsek jajaran mengecek langsung seluruh toko obat dan apotik wilayah kabupaten Rohil, Sabtu  (22/10/22) kemaren

Bentuk kegiatan seperti pengecekan stok obat sirup mengandung zat berbahaya di toko obat dan sejumlah Apotik .Kemudian memberikan himbauan kepada pemilik toko agar tidak menjual obat sirup mengandung zat berbahaya sesuai data dari BPOM

Demikian disampaikan Kapolres Rokan Hilir AKBP Andrian Pramudianto SH SIK MSi didampingi Waka Polres KOMPOL Frengky Tambunan ST, Kasat Reskrim AKP Reza Fahmi, SH,SIK,MH, Kasi Humas AKP Juliandi SH dan Para Kapolsek Jajaran .

Dalam pengecekan itu, Dikatakan Kapolres Rokan Hilir AKBP Andrian Pramudianto SH SIK MSi melalui Kasi Humas AKP Juliandi SH menjelaskan Pemeriksaan diseluruh toko obat dan Apotik wilayah hukum Polres Rohil guna menjamin tidak ada lagi stok obat syrup berbahaya dijual sesuai data BPOM

Sebagaimana yang sudah diumumkan Pemerintah, 
"Disini Polri melakukan untuk mengedukasi masyarakat agar tidak menggunakan  merek- merek obat sirup berbahaya dengan demikian Sementara Pemilik atau penjual Toko Obat agar tidak mengedarkan," jelasnya

"Alhamdulillah dari seluruh toko obat dan apotek yang dilakukan pengecekan diwilayah Kabupaten Rokan Hilir tidak ditemukan adanya peredaran obat-obatan cair di toko obat tersebut." Kata Kasi Humas AKP Juliandi. Minggu (23 /10/2022)

Lebih lanjut Juliandi juga, menerangkan Kami (Polri) menghimbau bagi pemilik toko obat dan apotik tidak menjual obat syrup yang mengandung zat berbahaya tersebut kepada warga masyarakat

"Pemilik Toko obat dan Apotik sudah disampaikan sementara agar tak menjual obat-obat sirup dikonsumsi oleh anak-anak," ujarnya (Syofyan Rambah)

Berita Lainnya

Index