Swastanisasi Sampah Bikin Pemko Pekanbaru Rugi Dua Kali

Swastanisasi Sampah Bikin Pemko Pekanbaru Rugi Dua Kali
Sigit Yuwono

Pekanbaru,populisnews.com - Keputusan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru lelang lagi pengelolaan sampah ke pihak ketiga. Hal ini disesalkan anggota DPRD Pekanbaru, Sigit Yuwono ST.

Ia kecewa Pemko Pekanbaru tidak jadi swakelola melalui Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Sigit menilai pihak Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) tak mampu merampungkan sistem tersebut.

"Kecewa lah. Karena selama ini lelang pihak ketiga, kenapa kita enggak coba pakai BLUD? Eh tahu-tahu mereka (DLHK Kota Pekanbaru) tidak sanggup," terang Sigit, Selasa (8/11/2022).

Bukan tidak mendukung swastanisasi, hanya saja banyak yang tidak jelas pengelolaan sampah sejak dikelola pihak ketiga. Mulai dari capaian retribusinya, hingga pengelolaan sampah sendiri oleh pihak ketiga saat ini.

"Karena, maaf saja, di pihak ketigakan retribusinya tidak pernah tercapai. Sementara retribusinya masyarakat terus membayar," kesal anggota Komisi I DPRD itu.

Sejauh ini capaian retribusi pihak swasta yang diketahui mantan Komisi IV itu, jauh dari yang ditargetkan. Bahkan tidak sampai seperempat dari target capaian. Artinya dalam retribusi itu ada kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pekanbaru.

"Ini target 80 miliar rupiah, yang dapat hanya 5 miliar sampai 6 miliar rupiah. Jadi ada kebocoran, sementara masyarakat membayar, kemana yang dibayarkan ini," kata Sigit.

Kedepannya, sistem lelang pihak ketiga ini harus dibenahi. Sebelum diterapkan kembali mengelola sampah. Fokusnya ada dua permasalahan yang harus dibenahi yakni soal retribusi dan kelola sampahnya.

"Harus satu-satu dibenahi. Apa masalah sampahnya dulu, apa retribusinya dulu. Ya kalau bisa keduanya mengapa tidak? Sekarang yang ngambil retribusinya kita gak tahu siapa yang ngambil," tanya Sigit heran.

Jika tidak dilakukan pembenahan, Sigit menyebut masyarakat akan dirugikan. Sebab retribusi terus dipungut, namun sampah tak kunjung selesai.
"Sampah tidak terangkat, uang retribusinya entah kemana, masyarakat dirugikan dua kali," tutupnya.(*)

Berita Lainnya

Index