Peringatan HLH Sedunia, Ini Kata Menteri KLHK

Peringatan HLH Sedunia, Ini Kata Menteri KLHK

Rohil,populisnews.com - Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia di kabupaten Rohil dilaksanakan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) ,Selasa (27/6/23) Ditaman Hutan Kota Bagansiapiapi.

Kepala DLH Rohil Suwandi ,S.sos menyebutkan HLH sedunia sesuai tema yakni "Solusi untuk polusi Plastik" Sebagai masyarakat dunia hendak berupaya untuk menciptakan lingkungan  bersih, sehat , asri demi kelangsungan makhluk hidup.

Terang Suwandi bahwa DLH merupakan unsur pelaksana pemda di bidang pengelolaan lingkungan hidup dan salah satu tupoksi DLH adalah pengelolaan sampah dan penghijauan.

Dalam peringatan hari lingkungan hidup sedunia tahun 2023 ini DLH  melaksanakan penanaman pohon penghijauan 500 batang

Kemudian penyerahan secara simbolis 5 unit mobil pengangkut sampah, dan penyerahan bantuan sembako dari program DLH peduli kepada 70 petugas kebersihan dan taman

"Tak kalah penting penyerahan Bantuan santunan BPJS kepada ahli waris almarhum tenaga kebersihan," tutupnya

Sementara Bupati Rohil Afrizal Sintong SIP menyampaikan sambutan Menteri LHK yang
menyebutkan peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia yang diselenggarakan setiap  5 Juni dimulai ketika Majelis Umum PBB tahun 1972 menetapkan 5 Juni sebagai Hari Lingkungan Hidup Sedunia pada Konferensi Stockholm.

Program Lingkungan PBB  (UNEP) telah mengumumkan Pantai Gading yang menjadi tuan rumah Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2023 dengan tema Solusi untuk Polusi Plastik (Solutions to Plastic Pollution) dengan mengusung kampanye #beatplasticpollution.

"Polusi plastik adalah ancaman nyata yang berdampak pada setiap komunitas di seluruh dunia. Diproyeksikan oleh UNEP pada Tahun 2040 akan terdapat 29 juta ton plastik masuk ke ekosistem perairan," paparnya.

Dengan Melalui Peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2023,Bahwa KLHK menyerukan semua stakeholders, untuk bersama sama menemukan dan memperjuangkan solusi untuk mengatasi polusi plastik.

Hal itu sesuatu bersejarah telah terjadi pada sesi kelima United Nations Environment Assembly (UNEA-5.2) pada 2 Maret 2022 yang bertempat di Nairobi, Kenya.

Sebanyak 175 perwakilan dari negara negara di dunia telah menyatakan dukungan terhadap kesepakatan internasional untuk mengakhiri polusi plastik.

Resolusi yang diadopsi tersebut disebut sebagai “Resolusi Polusi Plastik” (Plastic Pollution Resolution) dan secara spesifik membahas soal penanggulangan 
polusi plastik dalam satu siklus penuh, mulai dari  sumbernya sampai ketika berakhir di laut.

"Diproyeksikan perumusan rancangan perjanjian global yang mengikat secara hukum dengan target rampung di akhir tahun 2024," katanya.

Dalam Perjanjian mengikat diharapkan akan mengakomodir beragam alternatif solusi bisa ditempuh menyelesaikan masalah plastik dari berbagai siklusnya. Antara lain dengan merancang produk dan material bisa didaur ulang dan digunakan kembali menjadi nilai ekonomis.

Selain itu juga mendorong kolaborasi internasional untuk memfasilitasi pemerataan akses teknologi, peningkatan kapasitas SDM, serta kerja sama teknis dan keilmuan.

"Resolusi Plastik ini langkah besar upaya dunia memerangi polusi plastik, mengingatkan semakin mengkhawatirkan permasalahan plastik ikut berperan dalam tiga jenis krisis melanda planet kita seperti perubahan iklim, kehilangan biodiversitas, serta polusi," paparnya.

Dalam sambutan tertulis itu, Menteri LHK RI juga mengatakan berdasarkan data Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (sipsn.menlhk.go.id), di tahun 2022 Indonesia menghasilkan sekitar 68,5 juta ton sampah dan sekitar 18,5% diantara sampah plastik.

Meskipun demikian Pemerintah terus mengupayakan pengurangan sampah plastik. Untuk mengatasi masalah tersebut, Pemerintah juga telah melakukan berbagai pengaturan diantara penerbitan Undang- Undang No. 18 Tahun  2008 tentang Pengelolaan Sampah, PP No. 81 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga, dan PP 27 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Sampah Spesifik serta regulasi turunan mengatur penanganan sampah.(*)

Berita Lainnya

Index