Pelalawan, populisnews.com – Berbagai persoalan mulai muncul menjelang kontestasi pemilihan kepala daerah 2024 di Kabupaten Pelalawan, menarik perhatian berbagai kalangan.
Salah satu masalah yang menjadi sorotan adalah pemasangan banner kampanye oleh Bakal Calon (Balon) Wakil Gubernur dan Bakal Calon Bupati Pelalawan di pepohonan taman sepanjang Jalan Lintas Timur, Kota Pangkalan Kerinci.
Agung Prayoga, perwakilan dari Himpunan Mahasiswa Persatuan Islam Pelalawan, dalam rilis persnya, mengimbau para balon kepala daerah untuk tidak merusak pepohonan dengan memasang banner kampanye menggunakan paku, serta tidak menjadikan pepohonan sebagai tempat kampanye. Ia menegaskan bahwa tindakan seperti ini patut dipertanyakan, terutama terkait komitmen para calon terhadap pelestarian lingkungan di Pelalawan.
“Bagi kita yang peduli lingkungan, tentunya prihatin melihat hal ini. Selain merusak, tindakan ini juga mengganggu keindahan pepohonan yang seharusnya menjadi bagian dari estetika kota,” ujarnya.
Menurut Agung, regulasi terkait hal ini sudah jelas diatur dalam Pasal 70 dan 71 Undang-undang (UU) No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Pasal 71 menyebutkan bahwa tempat-tempat umum yang dilarang untuk penempelan bahan kampanye meliputi tempat ibadah, rumah sakit atau fasilitas kesehatan, institusi pendidikan, gedung atau fasilitas milik pemerintah, jalan-jalan protokol, jalan bebas hambatan, sarana dan prasarana publik, serta taman dan pepohonan.
Lebih lanjut, mahasiswa yang aktif di Pangkalan Kerinci ini menyampaikan keresahannya terkait fenomena tersebut.
“Kami merasa resah melihat hal ini, apalagi ini terjadi di Ibu Kota Pelalawan. Jangan hanya karena kepentingan tertentu, taman-taman dan pepohonan yang ada disalahgunakan,” tegas Agung.
Ia menambahkan, “Sebaiknya, taati regulasi yang ada dan hindari melanggarnya. Kita semua ingin membangun Pelalawan menjadi lebih maju. Jangan sampai perbuatan yang melanggar aturan ini menyebabkan situasi masyarakat menjadi tidak kondusif.”
Agung berharap setiap balon kepala daerah Pelalawan memiliki komitmen kuat terhadap kelestarian lingkungan yang ada. (*)