SUNGAIPENUH, Populisnews.com – Sejumlah Massa dari gabungan Laskar Merah Putih Perjuangan (LMPP) Kerinci-Sungai Penuh menggelar Aksi damai Unjuk Rasa di depan kantor Kejaksaan Negeri Sungai Penuh, pada Selasa (27/08/2024).
Aksi Damai yang dilakukan oleh LMPP didepan kantor Kejari Sungai Penuh mengecam Walikota Sungai Penuh Ahmadi Zubir, yang diduga menikmati aliran dana hibah KONI Tahun 2023 serta gagal menjalankan amanah rakyat selama masa kepemimpinannya.
Mereka juga mendesak ditetapkannya tersangka atas kasus “Stadiun Mini Sungai Akar” yang Pengguna Anggaran (PA) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang diduga kebal hukum yang tidak sama sekali tersentuh hingga saat ini.
Dalam Aksinya Para demonstran membawa spanduk yang mengecam Walikota Ahmadi Zubir bertuliskan “Tangkap dan Adili!!” Setelah lebih dari satu jam berorasi, Kasi Intelkam Kejari Sungai Penuh Andi Sugandi menemui para demonstran.
Massa kemudian meluapkan kekesalan mereka dengan menyampaikan point-point aksi mereka.
Didepan kantor Kejari Sungai penuh, Korlap Dede Arma Putra mengatakan kecewa dengan Kinerja Kejari Sungai Penuh. “Kami kecewa Kejari tidak dapat menghadapi kami, alasannya sedang di luar daerah,” tegas Dede.
Diteruskannya lagi, Korlap Dede juga mengatakan bahwa ada banyak kasus yang diduga melibatkan Wako Ahmadi, hal sudah termasuk unsur kerugian maupun pidananya.
“Banyak Kasus yang kami duga wako terlibat tetapi wako rasanya kebal hukum sudah jelas-jelas oknum itu mengakui ada aliran dana ke wako,” sebut Dede.
“Kami mendesak Kejari Sungai Penuh segera menetapkan tersangka kepada Walikota dan Kadis Dispora karena semuanya ada kaitannya dengan mereka berdua, jika tidak kami akan membawa masa lebih dari ini kapan perlu kami akan ke Kejati dan Kejagung untuk menyuarakan hal ini,” tutup Dede (*)