SUNGAIPENUH,Populisnews.com - Pasca kejadian yang terjadi pada Rabu 27 Nopember 2024 di saat pemilihan Wali Kota dan Gubernur Jambi sempat menghebohkan masyarakat pada beberapa hari lalu. Hari ini Polisi sudah merilis 4 tersangka yang mana 5 diantaranya sudah ditahan.
Yang mana 9 tersangka pembakaran dan pengrusakan TPS di Kota Sungai Penuh ini ditangkap di lokasi yang berbeda saat hendak melarikan diri.
Dirreskrimum Polda Jambi Kombes Pol Andri Ananta Yudistira menjelaskan Lima orang tersangka berinisial HH, RD, IP, AI dan EP diamankan oleh pihak kepolisian dua hari yang lalu di lokasi yang berbeda.
"Untuk 4 orang tersangka lainnya berinisial DK, JH, YH dan EG juga sudah diamankan. Dua orang lainnya DK dan JH Senin malam (02/12/2024) sekitar pukul 22.30 Wib menyerahkan diri ke Polres Kerinci," katanya.
Andri menyebutkan dari hasil pengembangan dan peyelidikan ke 9 tersangka yang di tangkap, Polda Jambi juga sudah menetapkan satu orang tersangka berinisial HG yang saat ini masih dalam pengejaran.
"Sembilan tersangka bersama dengan barang bukti langsung digiring ke Mapolda Jambi untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut dan HG masih Dalam pengejaran," sebutnya.
Dirreskrimum Polda Jambi menambahkan bahwa aksi pembakaran dan pengerusakan TPS ini diduga sudah terstruktur dan masif, karena berupaya untuk mengganggu proses Demokrasi di wilayah Kota Sungai Penuh.
"Polda Jambi juga berkomitmen untuk mengusut dan mengungkap aktor intelektual dalam kasus ini dengan tegas dan sesuai dengan ketentuan hukum dan peraturan yang berlaku," tandas Dirreskrimum Polda Jambi.
Ditempat terpisah, Drs. Damhar Dahlan MM tokoh masyarakat Kota Sungai Penuh kepada Wartawan menyampaikan, dirinya mengapresiasi upaya hukum yang dilakukan pihak Polda Jambi dan Polres Kerinci dalam upaya pengungkapan kasus dugaan pembakaran dan pengrusakan 5 TPS di wilayah Kota Sungai Penuh yang berakibat mencederai Demokrasi.
"Ya, kita sangat mengapresiasi pihak Polda Jambi dan Polres Kerinci yang telah berhasil mengungkap dan mengamankan 9 tersangka dalam kasus dugaan pembakaran dan pengrusakan 5 TPS di Kota Sungai Penuh." ujar Damhar.
Selain itu dirinya juga berharap kepada Kapolda Jambi untuk dapat mengungkap aktor Intelektual dibalik kasus dugaan pembakaran dan pengrusakan TPS tersebut, tandas Damhar. (Yudi)