Pekanbaru,populisnews.com – Himpunan Mahasiswa Persatuan Islam (Hima Persis) Riau menyerukan langkah tegas terhadap dugaan persekongkolan dalam pengelolaan proyek bernilai miliaran rupiah di lingkungan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Riau. Kasus ini diduga melibatkan Ketua Bawaslu Riau dan Sekretaris Bawaslu sebagai pengguna anggaran.
Ketua Hima Persis Riau, Zul Ihsan Ma’arif, menilai dugaan praktik kolusi tersebut mencederai prinsip transparansi dan akuntabilitas lembaga pengawas pemilu.
“Bawaslu bertugas menjaga integritas demokrasi. Jika dugaan ini benar, maka itu merupakan pengkhianatan terhadap kepercayaan masyarakat,” tegasnya, Jumat (3/1).
Hima Persis meminta Kapolda Riau untuk segera mengusut tuntas kasus ini, termasuk memeriksa Ketua dan Sekretaris Bawaslu Riau.
Menurut Zul Ihsan, penanganan cepat dan profesional sangat diperlukan demi menghindari penyalahgunaan wewenang dalam pengelolaan dana publik.
“Kami mendorong Polda Riau memeriksa semua pihak yang terlibat, melakukan audit menyeluruh terhadap proyek Bawaslu, dan memastikan tidak ada pelanggaran hukum. Transparansi ini adalah kunci untuk memulihkan kepercayaan publik,” lanjut Zul Ihsan.
Ia juga menyoroti lemahnya pengawasan internal di Bawaslu yang berpotensi membuka celah penyalahgunaan anggaran. Menurutnya, audit komprehensif terhadap semua proyek pengadaan barang dan jasa di Bawaslu Riau perlu dilakukan untuk memastikan penggunaan anggaran sesuai prosedur.
Hima Persis Riau turut mengajak masyarakat dan lembaga lain untuk mengawal proses hukum ini. “Transparansi dan akuntabilitas adalah syarat mutlak untuk memulihkan marwah demokrasi di Riau. Kasus ini harus menjadi momentum evaluasi bagi Bawaslu,” ujarnya.
Menutup pernyataannya, Zul Ihsan berharap semua pihak terkait bersikap kooperatif dalam proses hukum. “Kami percaya bahwa langkah hukum yang tegas dan transparan akan menjaga integritas demokrasi dan keadilan di Riau,” pungkasnya.
Dengan sikap ini, Hima Persis Riau kembali menegaskan komitmennya untuk mengawal isu strategis demi mewujudkan transparansi dan keadilan dalam sistem demokrasi di Indonesia.(*)