Duri (Populisnews.com)-Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Provinsi Riau, Benny F Gunawan, mengapresiasi keberhasilan jajaran Polsek Lima Puluh dan Korem Provinsi Riau dalam mengungkap kasus penjualan bayi yang terjadi baru-baru ini.
Menanggapi kasus yang melibatkan seorang bidan di Duri. Sekretaris Komnas PA Kabupaten Bengkalis, Peni Wulandari, menyampaikan rasa prihatin dan penyesalan atas kejadian tersebut. Ia juga memberikan apresiasi terhadap kinerja kepolisian dalam mengungkap jaringan perdagangan bayi ini.
"Kejadian ini menjadi peringatan bagi kita semua untuk lebih peduli terhadap lingkungan sekitar. Terlebih lagi, bidan yang terlibat dalam kasus ini ternyata tidak terdaftar di database dinas Kesehatan Kabupaten Bengkalis yang disampaikan Kadis ke Media, " ujar Peni Wulandari. Selasa, (18/1/2025).
Komnas PA Kabupaten Bengkalis, yang terus berkoordinasi dengan ketua Komnas PA Provinsi Riau, Benny F Gunawan, berkomitmen untuk terus mengikuti perkembangan kasus ini. Saat ini, proses penyelidikan masih berlangsung guna mengungkap motif pelaku secara menyeluruh.
"Kami berharap tidak ada anak di bawah umur yang terlibat dalam sindikat perdagangan bayi ini dan kasus ini dapat diusut tuntas, "tambahnya.
Komnas PA juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan proaktif dalam melaporkan aktivitas mencurigakan terkait perlindungan anak.
Sekjen Komnas PA Bengkalis Peni Wulandari menegaskan bahwa kasus seperti ini tidak hanya mencoreng profesi tenaga kesehatan, tetapi juga menjadi ancaman serius bagi keselamatan anak-anak di Kabupaten Bengkalis.
"Kami meminta masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila menemukan indikasi perdagangan anak di lingkungan sekitar. Kesadaran dan kepedulian kita bersama sangat penting untuk mencegah kejadian serupa dimasa mendatang, " tambah Peni.
Komnas PA Bengkalis dan Provinsi Riau berjanji akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas, serta memberikan pendampingan kepada korban dan keluarganya. Mereka berharap hukuman berat dijatuhkan kepada para pelaku sebagai efek jera dan peringatan keras bagi pihak lain yang berniat melakukan kejahatan serupa.
Kasus ini menjadi pengingat bagi seluruh pihak untuk lebih serius dalam menjaga hak dan keselamatan anak-anak, serta memperkuat kerja sama antara masyarakat, pemerintah, dan aparat penegak hukum dalam memberantas perdagangan anak di Riau.***
Sumber :Komnas PA Riau