Pekanbaru,populisnews.com – Kecelakaan lalu lintas terjadi di Desa Rimbopanjang, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar, pada Kamis (20/2/2025). Jack Lord (46), seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov Riau, mengalami musibah saat melintas bersama anaknya yang masih balita.
Mobil Toyota Avanza bernomor polisi BM 1629 TM yang dikemudikannya ditabrak oleh truk Dyna bermuatan tanah bernomor polisi BM 8395 SA yang dikemudikan oleh M. Nur, warga Desa Tambang, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar.
Jack menjelaskan, kecelakaan terjadi saat dirinya melaju di lajur lambat dari arah Bangkinang menuju Pekanbaru. Sementara itu, dump truck yang berada di lajur cepat tiba-tiba bermanuver ke kiri dan menabrak mobilnya. Benturan keras membuat bagian belakang truk menyeret badan mobilnya hingga terpental ke bahu jalan.
"Mobil saya terpental ke kiri bahu jalan, tapi syukurlah saya dan anak selamat," ujar Jack.
Tak hanya itu, Jack juga mengungkapkan bahwa setelah kecelakaan, pelaku tampak hendak melarikan diri dengan truknya. Merasa curiga, Jack segera menghadang kendaraan tersebut dan meminta pertanggungjawaban.
"Saya melihat pelaku tidak kunjung turun, jadi saya susul dan rintangi truknya agar tidak kabur," jelasnya.
Namun, saat diajak menyelesaikan masalah di kantor polisi, pelaku justru menolak. Pelaku sempat berdalih akan bertanggung jawab dan mengajak korban ke bengkel tanpa melibatkan pihak kepolisian.
"Ngapo lo urusan condo iko ba bao ka kantor polisi, saketek rusaknyo, ambo tanggungjawab, mo lah diperbaiki, moh bao ka bengkel," kata pelaku dengan logat daerah.
Jack tetap bersikeras agar penyelesaian dilakukan secara resmi. Namun, pelaku mulai bersikap cuek dan sibuk menelepon seseorang. Tak lama, beberapa orang datang ke lokasi, dan suasana menjadi tegang.
Kabur Menghindar
Setelah bernegosiasi, pelaku akhirnya mengajak Jack ke sebuah bengkel di dekat Kampus UIN Suska Pekanbaru. Namun, bengkel tersebut tidak sanggup menangani kerusakan yang cukup parah. Jack kemudian mengusulkan agar mobilnya diperbaiki di bengkel resmi Toyota, tapi pelaku menolak dengan alasan biaya tinggi. Akhirnya, keduanya sepakat membawa mobil ke Bengkel Anto di Rawa Bening, Marpoyan Damai, Pekanbaru.
Sebelum menuju bengkel, pelaku meminta waktu untuk membongkar muatan tanah di depan SPBU Kubang, Desa Tarai Bangun. Jack menuruti permintaan tersebut dengan harapan pelaku akan bertanggung jawab.
Namun, setelah tiba di bengkel, pelaku justru bersikap santai dan acuh tak acuh. Saat diminta berdiskusi dengan pihak bengkel, pelaku berdalih ingin menunaikan sholat terlebih dahulu. Tak disangka, usai sholat pelaku malah kabur meninggalkan lokasi, meninggalkan Jack dalam kebingungan.
Tempuh Jalur Hukum
Ironisnya, pelaku lupa bahwa KTP miliknya masih di tangan korban. Jack kini memberikan kesempatan terakhir kepada pelaku untuk menyelesaikan masalah secara kekeluargaan.
"Saya masih memberi kesempatan bagi oknum yang diduga anggota BPD (Badan Permusyawaratan Desa) di Kabupaten Kampar itu untuk bertanggung jawab. Jika tidak ada itikad baik, saya akan melaporkan kejadian ini ke Polsek Tambang dan Polres Kampar," tegas Jack.
Kasus ini menjadi sorotan karena keterlibatan seorang yang diduga memiliki jabatan di desa, tetapi justru menghindari tanggung jawab. Kini, Jack berharap pelaku segera menunjukkan itikad baik sebelum langkah hukum benar-benar ditempuh.(*)