Biadab! Sopir Travel Kerinci-Jambi Ditangkap Polda Jambi Ulah Melakukan Kekerasan Seksual Terhadap Anak Dibawah Umur

Biadab! Sopir Travel Kerinci-Jambi Ditangkap Polda Jambi Ulah Melakukan Kekerasan Seksual Terhadap Anak Dibawah Umur

JAMBI, Populisnews.com - Subdit IV Renakta Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jambi Amankan Seorang pria bernama Hengian Andresuan (35) alias (Andre), dalam Kasus Kekerasan Seksual Terhadap anak di bawah umur.

Dilansir Dari Jambi-Independen.co.id, Sungguh Biadab prilaku Salah satu Oknum Sopir Travel ini, tega melakukan kekerasan seksual terhadap santriwati yang masih berusia 13 tahun.

Diketahui Hengian Andresuan alias Andre salah satu pelaku kekerasan seksual terhadap anak dibawah umur ini bersal dari Kelurahan Kampung Tengah, Kecamatan Koto Baru, Kota Sungai Penuh, Kabupaten Kerinci 

Peristiwa kekerasan seksual ini sendiri terjadi hari Sabtu 25 Januari 2025 lalu, pukul 04.00. Sebelumnya pada Jumat 24 Januari 2025, santriwati yang berinisial DE ini berangkat dengan travel CV Dean Putra Kobar, dari Kerinci menuju 

Nah saat itu, sopir travel tersebut adalah pelaku sendiri, yaitu Hengian Andresuan alias Andre. Informasi yang didapat, di tengah perjalanan, DE meminum 1 botol air mineral dan selanjutnya dia tertidur.

Tiba di Jambi korban bangun. Dia lantas diajak beristirahat di kost-kostan. Di sini lah, pelaku mulai beraksi melakukan perkosaan terhadap korban.

Setelah memuaskan nafsu setannya, pelaku lalu mengantar korban ke pesantren tempat DE menimba ilmu.

DE yang tak terima dengan kejadian ini, mengadukan kekerasan seksual yang dialaminya ke kerabatnya, yang langsung melaporkan kejadian ini ke Polda Jambi.

Dari hasil penyelidikan, anggota Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jambi akhirnya mendapat informasi bahwa pelaku sedang berada di PO Putra Kobar, di Jalan Arif Rahman Hakim, Kecamatan Telanaipura, Kota jambi.

"Anggota langsung mengintai lokasi itu. Di sana lah pelaku kita tangkap dan dibawa ke Polda Jambi," kata Dirreskrimum Polda Jambi Kombes Pol Manang Soebeti, saat dikonfirmasi Minggu 2 Maret 2025.

Pria yang juga akrab disapa pak Bray ini, mengatakan bahwa saat ini penyidik terus melengkapi berkasnya agar pelaku bisa segera dilimpahkan ke kejaksaan. **

Berita Lainnya

Index