Kampar,populisnews.com - Muhammad Nur (55), pelaku penabrak mobil ASN Dinas PMD Riau segera akan dipangggil polisi. Ia segera akan dipanggil lantaran lari dari tanggungjawab atas kejadian dumptruck Toyota Dyna nopol BM 8395 SA miliknya menabrak mobil Avanza milik Jack Lord, ASN Dinas PMD Provinsi Riau, di Km 19,5 Desa Rimbopanjang, Kabupaten Kampar, pada Kamis, 20 Februari 2025 silam.
Diketahui, M. Nur merupakan salah satu anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar, Riau. Sopir ugal-ugalan yang menduduki jabatan mentereng di Desa Tambang itu tampaknya tidak akan bisa lagi menghindar dari proses hukum, sebab M. Nur tidak kunjung muncul secara jantan mempertanggungjawabkan kelakuannya yang telah membohongi dan mempecundangi korban, setelah ia menolak dibawa ke kantor polisi.
“Pelaku menolak dibawa ke kantor polisi, setelah datang beberapa orang yang tampak mengenalinya, dia coba mengintimidasi saya,” kata korban.
Saat ini, korban masih berkoordinasi dengan pihak Polres Kampar dan Polda Riau, terlebih setelah M. Nur tidak muncul menyelesaikan masalah, tapi malah lari tanggungjawab dan menghilang begitu saja bak ditelan bumi. Bahkan panggilan dari korban dan pihak kepolisian, diblokir oleh M. Nur.
“Masa begitu perilaku dan cara anggota BPD itu menyelesaikan masalah, itu namanya gaya preman yang dihadapkannya ke saya. Kalau begitu cara dia, sangat disayangkan sekali, maaf ya, berarti jabatannya saja yang terhormat, tapi kelakuannya bejat," tukas korban.
SIM M. Nur Dipertanyakan Setelah terjadi peristiwa tabrakan, M. Nur tidak bisa memperlihatkan SIM, STNK, surat jalan kepada korban. M. Nur ketika itu menolak diajak ke kantor polisi, dan lebih membujuk memperdaya korban dengan menyatakan akan bertanggungjawab memperbaiki kerusakan/mengganti kerugian mobil milik korban. M. Nur cuma bisa memperlihatkan KTP miliknya.
“Ya, memang tidak diperlihatkannya. Kata dia, SIM nya tinggal, STNK tak ada, surat jalan tak ada. Dia cuma memperlihatkan KTP-nya, itu pun sambil marah-marah menggerutu dengan logat daerah,” kata Jack.
Korban curiga dengan keterangan M. Nur setelah korban sekilas melihat plat nomor polisi truk miliknya bukan produk Ditlantas Polri. Kemudian keterangan pelaku yang menyatakan tidak membawa SIM, dan tidak mengantongi surat jalan, sementara truk itu mengangkut tanah dalam jumlah banyak.
Karena banyak yang janggal, korban pun mengecek melalui bantuan relasinya di Polda Riau. Ternyata setelah dicek tidak ditemukan data SIM. Polisi Segera Lakukan Pemanggilan Kini identitas M. Nur pelaku penabrak mobil ASN Dinas PMD Provinsi Riau yang merupakan oknum anggota BPD Kampar sudah dikantongi pihak kepolisian. Alamat pelaku pun sudah diketahui. Hal ini disampaikan Jack saat konsultasi ke Polres Kampar beberapa waktu hari lalu.
"Setelah saya sampaikan kepada penyidik tempat kita konsultasi kemarin, beliau mengaku terkejut. Saya kira, sudah ada komunikasi dengan pelaku, sebab sudah 2 pekan pula ini berlalu. Kalau begitu, biar kita buat surat panggilannya. Begitu katanya," ujar Jack.(*)