KERINCI,Populisnews.com — Satuan Reserse Narkoba Polres Kerinci kembali menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Pada Selasa (02/12/2025) sekitar pukul 01.00 WIB, Unit Opsnal Satresnarkoba berhasil menangkap seorang terduga pengedar sabu di Desa Hiang Tinggi, Kecamatan Sitinjau Laut, Kabupaten Kerinci.
Pelaku berinisial S H (34), seorang petani yang merupakan warga setempat. Dari hasil penggerebekan, polisi mengamankan 5,9 gram sabu, timbangan digital, sendok sedotan, ponsel, serta berbagai perlengkapan lain yang diduga kuat digunakan dalam aktivitas peredaran narkotika.
Berawal dari Informasi Masyarakat
Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di rumah pelaku. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Satresnarkoba melakukan penyelidikan intensif sebelum akhirnya melakukan penggerebekan.
Saat petugas bergerak masuk, pelaku sempat mencoba membuang beberapa paket sabu melalui jendela. Meski begitu, seluruh barang bukti berhasil ditemukan, baik di dalam rumah maupun di area luar.
Dalam pemeriksaan awal, S H mengaku mendapatkan pasokan sabu dari seseorang berinisial D, yang diduga beroperasi di wilayah Jambi.
Pelaku kini diamankan di Mapolres Kerinci. Ia disangkakan melanggar Pasal 114 Ayat (1) atau Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup.
Kapolres Kerinci, AKBP Arya Tesa Brahmana, S.I.K., menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah berkontribusi dalam pengungkapan kasus ini.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi. Polres Kerinci akan terus meningkatkan upaya pemberantasan narkoba dan tidak akan memberi ruang bagi para pelaku kejahatan narkotika,” ujarnya.
Kasat Narkoba Polres Kerinci, Iptu Yandra Kusuma, juga menegaskan komitmen jajarannya untuk terus memburu jaringan narkoba hingga ke akar-akarnya.
“Kami mengajak masyarakat untuk tetap waspada dan tidak ragu melapor jika melihat aktivitas yang berkaitan dengan narkotika,” tegasnya.
Humas Polres Kerinci menyampaikan bahwa perkembangan lebih lanjut terkait penyidikan kasus ini akan diinformasikan kemudian.

