Pelalawan (Populisnews.com) – Kepedulian terhadap masa depan anak kembali ditunjukkan Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Kabupaten Pelalawan. Kali ini, Komnas PA turun langsung menyambangi seorang anak yang dilaporkan putus sekolah akibat menjadi korban perundungan atau bullying di lingkungan sekolah di Kecamatan Pangkalan Kerinci, Jumat (30/10/2026).
Kunjungan tersebut dipimpin Ketua Komnas PA Kabupaten Pelalawan, Erik Suhenra, didampingi Pendamping Siaga. Kedatangan mereka bertujuan memberikan perlindungan, dukungan moral, serta motivasi kepada anak dan keluarganya agar korban bersedia kembali melanjutkan pendidikan.
Tidak hanya memberikan pendampingan psikososial, Komnas PA juga berkomitmen membantu memenuhi kebutuhan perlengkapan sekolah. Pasalnya, perlengkapan pendidikan yang dimiliki anak tersebut sudah dalam kondisi rusak dan sebagian tidak lagi tersedia.
"Kita mendapatkan laporan adanya anak putus sekolah karena diduga menjadi korban bullying. Menindaklanjuti laporan tersebut, Komnas PA langsung turun ke kediamannya untuk menggali informasi, mendengarkan persoalan yang dialami anak maupun keluarganya, sekaligus memastikan kondisi dan kebutuhan anak," ungkap Erik.
Menurut Erik, persoalan yang dihadapi anak tersebut tidak hanya berkaitan dengan dugaan perundungan, tetapi juga dipengaruhi kondisi ekonomi keluarga yang kurang mampu. Keterbatasan ekonomi membuat anak tersebut tidak memiliki perlengkapan sekolah yang memadai. Kondisi itu diduga turut menjadi bahan ejekan teman-temannya sehingga berdampak terhadap kenyamanan dan semangat anak untuk bersekolah.
"Ini harus menjadi perhatian kita bersama, baik pihak sekolah maupun para guru. Anak-anak perlu terus diberikan edukasi tentang pentingnya saling menghormati, menghargai perbedaan, tidak merendahkan teman, serta tidak melakukan perundungan terhadap sesama," tegasnya.
Erik mengungkapkan, setelah dilakukan pendekatan secara persuasif dan diberikan motivasi, anak tersebut akhirnya bersedia kembali bersekolah.
"Alhamdulillah, setelah kita berikan pemahaman dan motivasi, anak tersebut akhirnya mau kembali bersekolah. Komnas PA juga akan membantu menyediakan perlengkapan sekolah serta memberikan pendampingan dan perlindungan agar anak merasa aman dan nyaman dalam melanjutkan pendidikannya," jelas Erik.
Lebih lanjut, Erik berharap kejadian ini menjadi pengingat bagi seluruh pihak bahwa perundungan di lingkungan pendidikan tidak boleh dianggap sebagai persoalan sepele. Sekolah harus menjadi tempat yang aman, nyaman, dan ramah bagi seluruh anak tanpa membedakan kondisi ekonomi maupun latar belakang keluarga.
Ia juga mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan apabila menemukan anak yang mengalami putus sekolah, menjadi korban perundungan, kekerasan, maupun menghadapi persoalan hukum.
"Kami mengajak masyarakat untuk memberikan informasi kepada Komnas PA apabila mengetahui ada anak yang putus sekolah atau mengalami persoalan hukum dan kekerasan. Kami siap berupaya memberikan pendampingan, perlindungan, serta membantu memulihkan kondisi mental anak agar mereka kembali memiliki semangat dan masa depan yang lebih baik," tutupnya.
Komnas Perlindungan Anak Kabupaten Pelalawan menegaskan bahwa setiap anak berhak mendapatkan pendidikan, perlindungan, rasa aman, dan kesempatan yang sama untuk meraih masa depan tanpa intimidasi maupun perundungan.***

