Soal Pembangunan Gedung Makorem 031 Wirabima

Kuasa Hukum Pengusaha Somasi Kontraktor dan ‘Ngadu’ Ke Gubernur Riau

Kuasa Hukum Pengusaha Somasi Kontraktor dan ‘Ngadu’ Ke Gubernur Riau
DT Nouvendi SK SH

Pekanbaru,populisnews.com - DT Nouvendi SK SH selaku Kuasa Hukum toko-toko pemasok bahan bangunan dan alat-alat listrik pada pembangunan Gedung Korem 031 Wirabima, melayangkan somasi kepada PT Marlanco selaku kontraktor pembangunan gedung tersebut.

Somasi itu terkait tidak dibayarnya bahan-bahan bangunan dan alat-alat listrik yang telah dipasang di bangunan Gendung Korem 031 Wirabima tersebut.

“Kami telah mengirimkan surat somasi kepada pihak PT Marlanco sebanyak 2 kali. Isinya permintaan pembayaran hutang mereka kepada klien kami. Di lokasi pembangunan tidak kami temukan ada penanggung jawab dari PT Marlanco. Jadi, somasi kami titipkan ke pengawas pekerja yang ada di lokasi proyek,” jelas Nouvendi, melalui rilis yang disampaikan ke media, Selasa (27/9/2022).

Menurut Nouvendi, saat ini yang bekerja di lapangan bukan lagi dari PT Marlanco, sepertinya proyek tersebut dilanjutkan oleh pihak lain.

“Kami tanyakan kepada yang bekerja di lokasi, siapa dari pihak PT Marlanco yang bertanggung jawab mereka yang bekerja tidak tahu, karena mereka tidak dari PT Marlanco," ucap Nouvendi.

Dikatakannya, dirinya telah menyurati Gubernur Riau untuk minta bantuan penyelesaian permasalahan tersebut, karena pembangunan Gedung Korem 031 Wirabima menggunakan dana yang bersumber dari APBD Provinsi Riau.

“Kami sudah menyurati Gubernur Riau, minta untuk dimediasikan dengan PT Marlanco, karena bagaimanapun Pemerintah Provinsi Riau tentunya memiliki tanggung jawab mengenai pembangunan Gedung Korem 031 Wirabima tersebut karena dananya bersumber dari APBD Provinsi Riau. Namun sampai saat ini tidak ada respon dari Pemerintah Provinsi Riau,” tambahnya.

Nouvendi juga menduga ada kejanggalan yang terjadi dalam pembangunan Gedung Makorem 031 Wirabima tersebut. Dimana proyek sedang berjalan tetapi kontraktor pelaksananya sudah bukan perusahaan pemenang tender.

“Ada yang janggal. Jika yang mengerjakan proyek tersebut bukan lagi PT Marlanco tentu bertentangan dengan peraturan perundang-undangan. Bagaimana ceritanya proyek sedang berjalan kontraktor pelaksananya berganti,” tukas Nouvendi.

“Kami berharap ada itikad baik dari PT Marlanco untuk membayar hutangnya kepada klien kami, dan Pemerintah Provinsi Riau juga tidak menutup mata atas masalah ini, karena bisa saja ini akan menimbulkan persoalan hukum bagi Pemerintah Provinsi Riau,” pungkasnya.

Wagubri Pesimis
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Wagubri Edy Nasution mengaku pesimis dengan kerja kontraktor pembangunan gedung Makorem 031 Wirabima tersebut.

"Dari awal naluri pemeriksaan saya mengatakan bahwa proyek ini akan bermasalah," ujarnya dikutip dari laman berazam.com, Sabtu (19/2/2022) lalu.

Sebelumnya Edy Natar Nasution telah melakukan inspeksi ke sejumlah proyek yang anggarannya bersumber dari APBD Riau salah satunya  pembangunan Gedung Markas Korem (Makorem) 031 Wira Bima, di Jalan Sisingamangaraja, Pekanbaru, Riau.

Ini merupakan tugas pengawasan yang menjadi tanggungjawabnya sebagai Wakil Gubernur Riau. Peninjauan tersebut, guna melihat progres pembangunan yang sudah berjalan lebih kurang dua bulan mulai Juni 2021 lalu.

Edy Natar Nasution mengatakan, jika untuk kelancaran pembangunan Markas Korem 031 Wira Bima tersebut, ia memiliki tanggung jawab moral untuk bisa berjalan dengan baik dan tuntas, sesuai jangka waktu yang telah disepakati dalam aturan sebelumnya.

"Jadi, jika ditanya kepentingan saya dengan pembangunan gedung ini, saya memiliki tanggung jawab moral dengan pembangunan Makorem 031 Wira Bima ini. Karena, sebagai Wagubri saya wajib melakukan pengawasan penggunaan anggaran daerah," kata Wagubri.

Lebih lanjut, Edy Natar juga menegaskan, jika untuk pembangunan Makorem 031 Wira Bima ini, ia akan terus mengawal sampai tuntas. Saat ditinjau Wagubri kondisi progres pembangunan Gedung Makorem, baru berjalan 6 persen. Jika dilihat dari waktu pengerjaan progresnya berjalan masih lamban.

Sehingga Edy Natar meminta pihak kontraktor bisa meningkatkan strategi percepatan dengan  menambah tenaga kerja dan jam kerja/lembur.

"Pengerjaan saat ini masih lamban, memang pihak rekanan bilang on schedule. Tapi kalau sistemnya masih seperti ini saya pesimis sesuai waktu yang tinggal beberapa bulan ke depan. Tambah lagi pembangunan ini bukan tahun jamak. Untuk itu saya minta lebih kreatif lagi siasati waktu pengerjaan," jelasnya waktu itu.

Selain itu, Wagubri juga menegaskan jika ada kendala atau gangguan selama pembangunan Makorem 031 Wira Bima ini, ia juga minta pihak terkait untuk tidak takut melaporkan apapun yang terjadi. Baik gangguan dari internal, Pemda maupun gangguan dari pihak lainya. Karena pembangunan ini untuk kepentingan kerja TNI dalam melindungi negara maupun masyarakat.

"Jika ada 'permainan' saya akan tahu dan juga tidak segan-segan menindak. Saya juga berpengalaman dalam pemeriksaan seperti ini sesuai jabatan saya sebelumnya di Inspektorat TNI," tegas Wagubri.(*/sier)

 

Berita Lainnya

Index