Penghormatan HAM Pada Sektor Bisnis, Presiden Teken Perpres Stranas BHAM

Penghormatan HAM Pada Sektor Bisnis, Presiden Teken Perpres Stranas BHAM
Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly memberikan sambutan pada acara peluncuran Stranas BHAM di Graha Pengayoman Kemenkumham, Senin (06/11/2023).

Jakarta (Populisnews)  - Presiden Jokowi telah mensahkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 60 Tahun 2023 pada 26 September 2023 lalu tentang Strategi Nasional Bisnis dan HAM (Stranas BHAM) tentang pedoman bagi pelaku usaha untuk ikut serta dalam penghormatan HAM pada sektor bisnis.

Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly mengatakan bahwa pihaknya telah menginisiasi rancangan Stranas BHAM yang berisi panduan-panduan yang riil dan detail bagi pemerintah pusat dan pemerintah daerah untuk mengarusutamakan Bisnis dan HAM dalam dunia usaha.

 “Tata kelola yang baik dalam dunia usaha, tidak lepas dari tanggung jawab untuk menghormati hak asasi manusia,” kata Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly, pada peluncuran Stranas BHAM di Graha Pengayoman Kemenkumham, Senin (06/11/2023).

Masih menurut politisi PDIP itu, peluncuran Stranas BHAM merupakan awal dari jalan panjang pemerintah memajukan penghormatan HAM dalam konteks dunia bisnis. Saat ini, Kemenkumham tengah menyusun peraturan turunan dari Perpres Stranas BHAM tentang mekanisme kerja Gugus Tugas Nasional dan Gugus Tugas Daerah BHAM.

“Setelah peluncuran Stranas BHAM, Kemenkumham langsung menyusun peraturan turunannya agar gugus tugas di tingkat pusat maupun daerah bisa segera bergerak. Gugus tugas ini yang mengkoordinasikan pelaksanaan Stranas HAM,” ucap Yasonna.

Ditegaskan Yasonna, Gugus Tugas Nasional dan Daerah diminta untuk menciptakan alur komunikasi yang efektif, tersebab Gugus Tugas Daerah berkewajiban melaporkan pelaksanaan BHAM di wilayahnya kepada Gugus Tugas Nasional.

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD berharap Gugus Tugas Daerah BHAM segera dibentuk menyusul dikukuhkannya Gugus Tugas Nasional.

“Kemenkumham agar menyampaikan kepada Gubernur supaya mengakselerasi Gugus Tugas Daerah. Mekanisme kerjanya akan diatur melalui Peraturan Menteri Hukum dan HAM,” jelas Mahfud yang hadir kala itu untuk mengukuhkan Gugus Tugas Nasional BHAM. Mahfud

Masih kata mantan menteri Pertahanan ini menyatakan Stranas BHAM menunjukkan komitmen pemerintah Indonesia dalam menciptakan dunia bisnis yang ramah HAM. Ia menilai penghormatan HAM akan meningkatkan daya saing sektor bisnis Indonesia di level global.

“Dokumen Stranas BHAM disusun dengan prinsip non diskriminatif, kesetaraan, partisipasi, akuntabel, dan keterbukaan. Perpres ini meningkatkan daya saing sektor bisnis Indonesia yang ramah HAM sehingga menjadi daya tarik bagi investor dan konsumen global,” ujarnya.

Pria yang sudah resmi mendaftar sebagai Cawapres di pilpres 2024 ini mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama berkomitmen untuk mewujudkan bisnis yang ramah HAM dan pelayanan publik berbasis HAM di Indonesia.

Editor : Ami

Sumber : .kemenkumham.go.id

Berita Lainnya

Index