Masyarakat Pelalawan Bulatkan Sikap, Penyelesaian Tanaman Kehidupan Diserahkan ke Pemda

Masyarakat Pelalawan Bulatkan Sikap, Penyelesaian Tanaman Kehidupan Diserahkan ke Pemda
Musyawarah akbar masyarakat Kelurahan Pelalawan terkait penyelesaian hak tanaman kehidupan, Jumat (19/6/2026)

PELALAWAN (Populisnews) Musyawarah akbar masyarakat di Kelurahan Pelalawan Kecamatan Pelalawan Kabupaten Pelalawan yang diinisiasi dari pemerintah Kecamatan berdasarkan arahan dari Pemkab Pelalawan menyepakati untuk menyerahkan sepenuhkan perundingan fee tanaman kehidupan (akasia) dengan pihak perusahaan PT. Riau Andalas Pulp and Paper (RAPP), Jumat (19/6/2026)

Musyarawarah Akbar yang di fasilitasi oleh Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kelurahan Pelalawan mendapat respon positif dan antusias masyarakat untuk segera menemukan langkah konkrit atas hak tanaman kehidupan yang sejak puluhan tahun perusahaan beroperasi di wilayah mereka namun tidak mendapat hak sebagaimana mestinya.

"Didalam musyawarah, kita kasih ruang kepada masyarakat untuk menyampaikan seluruh persoalan dan unek unek mereka, agar kita tahu apa solusi yang akan ditawarkan. Alhamdulillah masyarakat memberikan respon positif, ada yang memberi saran dan masukan. Dan intinya ada kesepakatan, ada solusi yang diambil hari ini,"kata Camat Pelalawan Theopandu Al Rasyid S.STP usai musyawarah

Walau dalam posisi sebagai inisiator kegiatan, Pandu menegaskan dirinya bersama Lurah dan LPM Kelurahan Pelalawan hanya memfasilitasi musyarawah sebagaimana yang diamanatkan oleh pemerintah daerah agar segera mencari titik temu atas sengkarut tanaman kehidupan selama ini, sedangkan keputusan akhir yang menyangkut hajat hidup masyarakat Kelurahan Pelalawan diputuskan oleh mereka sendiri dalam masyarakat itu.

"Masyarakat menggunakan hak untuk menentukan masa depan mereka sendiri atas fee tanaman kehidupan dengan PT. RAPP, dalam musyawarah ditetapkan kesimpulan dan keputusan bersama berdasarkan voting bahwasanya masyarakat menginginkan penyelesaian tanaman kehidupan di selesai oleh pemerintah daerah. Itu keputusan final yang diambil masyarakat,"imbuhnya

Dan keputusan lain yang juga diambil dalam musyawarah akbar itu terkait tim lama yang sudah tidak lagi menjadi ujung tombak dalam penyelesaian perundingan fee tanaman kehidupan dengan RAPP, namun untuk urusan perjuangan hak hak kemasyarakatan lainnya masih didukung dalam langkah langkah yang akan diambil oleh tim lama dengan tetap mengedepankan musyawarah mufakat di tengah masyarakat.

"Dalam musyawarah tertuang juga point bahwa masyarakat akan tetap mendukung penuh pengurus yang lama terkait tuntutan tuntutan lain yang sifatnya membela masyarakat, seperti kerusakan lingkungan dan lainnya," jelasnya

Tersebab keputusan sudah dibulatkan, perundingan sudah diserahkan kepada Pemerintah Kecamatan Pelalawan dengan didukung oleh Pemerintah Kelurahan sebagai perpanjangan tangan Pemerintah daerah dalam perundingan hak tanaman kehidupan masyarakat dengan PT. RAPP kedepannya, Pandu berharap kepada masyarakat untuk tetap mengedepannya rasa persatuan dan melupakan perbedaan pendapat yang terjadi selama ini.

"Kami mengajak masyarakat untuk tetap menjaga ketertiban, keamanan, dan persatuan. Jangan sampai perbedaan pandangan yang muncul dalam proses penyelesaian ini menimbulkan perpecahan di tengah masyarakat. Kita semua adalah saudara yang hidup dan membangun daerah yang sama." harapnya

Mantan Sekcam Pelalawan juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjadikan persoalan ini sebagai momentum memperkuat persatuan,meninggalkan prasangka, menghindari provokasi, dan utamakan kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi maupun kelompok.

"Daerah ini adalah milik kita bersama, dan masa depannya menjadi tanggung jawab kita bersama pula. Saya percaya bahwa masyarakat memiliki kearifan, perusahaan memiliki komitmen, dan pemerintah memiliki tanggung jawab untuk menghadirkan solusi. Jika ketiga unsur ini berjalan beriringan, maka tidak ada persoalan yang tidak dapat diselesaikan.,"sambungnya berharap

"Semoga ikhtiar yang kita lakukan bersama mendapatkan petunjuk dan kemudahan dari Allah SWT, sehingga penyelesaian konflik tanaman kehidupan dapat segera terwujud dengan baik, membawa rasa keadilan, menciptakan ketenangan, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan,"pungkasnya***

Berita Lainnya

Index